Surahman Hidayat: MKD Perlu Kembali Ke “Track”-nya Sebagai Lembaga Etik

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat dan Sufmi Dasco Ahmad, menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin, Senin (1/2/2016), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertemuan itu membahas mekanisme pencegahan yg bisa dikerjakan MKD agar anggota Dewan tak melakukan pelanggaran kode etik.

Pertemuan di ruang kerja Ade Komarudin itu digelar secara tertutup selama kurang lebih 30 menit.

Seusai pertemuan, Ade mengungkapkan, ia mulai berkoordinasi dengan pimpinan fraksi dalam waktu dekat.

“Kalau dapat pencegahan sedini mungkin, agar hal-hala sepele tak lagi terjadi di DPR,” kata Ade.

Sementara itu, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, MKD sempat hanyut ke dalam situasi politik yg terjadi sekitar Desember 2015 lalu.

Saat itu, MKD menangani perkara dugaan pelanggaran kode etik yg menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

“Harus digarisbawahi bahwa MKD ini lembaga etik. Kita harus kembali ke track-nya sebagai lembaga etik,” ujar Surahman.

Ia menambahkan, buat meningkatkan upaya pencegahan yg dikerjakan MKD, perlu harmonisasi antara peraturan Tata Beracara MKD dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah dan DPRD.

Namun, Surahman belum mengungkapkan peraturan mana saja yg perlu diharmonisasi.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Surahman Hidayat: MKD Perlu Kembali Ke “Track”-nya Sebagai Lembaga Etik

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top