Setya Novanto Ragu-ragu Saat Ditanya Penyelidik Soal Saham Freeport

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ragu-ragu ketika ditanya oleh penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) perihal isi rekaman pembicaraan yg membahas soal permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Rekaman itu diduga berisi percakapan antara Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

“Kami tak dapat jelaskan detail isi pemeriksaan. Pokoknya Pak Novanto menyampaikan dia tak tahu dan ragu-ragu dengan itu (isi rekaman),” ujar Jampidsus Arminsyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Menurut Arminsyah, dalam pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam tersebut, Novanto ditanyai sebanyak 31 pertanyaan.

Arminsyah mengatakan, pertanyaan yg ditanyakan kali ini berbeda dengan pertanyaan dalam pemeriksaan sebelumnya.

Arminsyah mengatakan, penyelidik tak mempersoalkan seandainya Novanto tetap membantah bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah suara dirinya.

Penyelidik menganggap hal itu sebagai hak pribadi Novanto.

“Dia akui (soal pertemuan), tapi Pak Novanto tak membenarkan soal perpanjangan kontrak PT Freeport,” kata Arminsyah.

Kedatangan Novanto dalam rangka memberikan informasi sebagai saksi dalam masalah pemufakatan jahat bersama-sama dengan Muhammad Riza Chalid.

Dalam perkara ini, Novanto yg ketika itu masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat diduga mencatut nama Presiden buat memperoleh keuntungan dari perpanjangan kontrak Freeport.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Setya Novanto Ragu-ragu Saat Ditanya Penyelidik Soal Saham Freeport

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top