Menurut Ruhut, Demokrat Dan Gerindra Bisa Menang Pemilu 2019 Karena Tolak Revisi UU KPK

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengingatkan delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yg mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, partai-partai pendukung revisi UU KPK mulai ditinggalkan oleh rakyat.

Sebaliknya, Ruhut mengklaim, rakyat mulai menaruh simpati kepada Fraksi Partai Demokrat dan Partai Gerindra yg menolak revisi UU KPK.

“Pemilu 2019 telah dekat. Feeling saya, yg menang nanti Demokrat dan Gerindra,” kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

(Baca: Ini Alasan Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Ruhut menjelaskan, KPK ketika ini masih sangat dicintai oleh rakyat. Sebab, lembaga antirasuah tersebut berhasil menjerat koruptor kelas kakap, akan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga menteri.

Sementara itu, revisi yg bergulir ketika ini cenderung melemahkan lembaga antirasuah itu.

Revisi itu, di antaranya, pemberian wewenang penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) hingga penyadapan yg harus mendapat izin dewan pengawas.

Oleh karena itu, rakyat mulai sangat marah apabila KPK dilemahkan dan tidak dapat lagi memberantas korupsi sebagaimana mestinya.

“KPK itu ibarat gadis manis yg sangat dicintai rakyat,” ujar anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Bukan hanya cari simpati rakyat

Namun, Ruhut membantah penolakan Demokrat terhadap revisi UU KPK cuma semata-mata mencari simpati rakyat.

Menurut dia, Demokrat menolak revisi tersebut karena ingin KPK tetap kuat.

“SBY dan Demokrat tetap save KPK,” kata Ruhut.

PDI-P mengkritik sikap Ketua Generik Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yg “balik badan” soal revisi UU KPK. (Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yg “Balik Badan” soal Revisi UU KPK)

Anggota F-Demokrat di Badan Legislasi DPR, Khatibul Umam Winaru, dalam pertemuan Baleg dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi pada Rabu (10/2/2016) menyatakan fraksinya menyetujui revisi UU KPK.

Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat buat menolak revisi tersebut. (Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Revisi yg telah disepakati sejauh ini meliputi pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan dan penyitaan harus seizin dewan pengawas, pemberian wewenang untuk KPK buat menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, kemudian larangan untuk pimpinan KPK yg mengundurkan diri bagi menduduki jabatan publik serta pemberhentian buat pimpinan KPK yg dijatuhi pidana berdasarkan vonis pengadilan yg berkekuatan hukum tetap.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Menurut Ruhut, Demokrat Dan Gerindra Bisa Menang Pemilu 2019 Karena Tolak Revisi UU KPK

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top