Menunggu Gebrakan Dari Wakil Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com – Satu minggu setelah dilantik, tepatnya Senin (18/1/2016), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengumpulkan pimpinan fraksi di ruang kerjanya. Mereka dipanggil bagi membahas kinerja DPR, terutama menyangkut kinerja legislasi.

Dalam meeting itu disepakati bagi memangkas masa reses dan meniadakan kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah itu diyakini bisa meningkatkan kinerja legislasi DPR.

Rendahnya produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat memang jadi sorotan Ade begitu dilantik menjadi Ketua DPR, 11 Januari. Politikus Partai Golkar itu gusar dengan capaian kinerja legislasi parlemen yg sepanjang tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat cuma dapat mengesahkan tiga RUU prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi undang-undang (UU). Padahal, target yg ditetapkan mencapai 40 RUU prioritas.

“Legislasi kalian kurang produktif setahun kemarin,” kata Ade ketika berpidato di depan ratusan anggota DPR. Saat itu, dia mengajak segala anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjadikan capaian kinerja legislasi tahun 2015 sebagai bahan evaluasi. Ia meminta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat berkomitmen meningkatkan produktivitas DPR.

Untuk memastikan komitmen itu, Ade kembali menggelar meeting dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi pada Rabu (27/1/2016). Kali ini, keputusan yg diambil lebih konkret.

Masa reses yg sebelumnya selama tiga-lima minggu dipangkas menjadi 17 hari. Dengan demikian, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki masa kerja lebih panjang dari sebelumnya, yakni mencapai 180 hari kerja dalam sesuatu tahun masa persidangan. Masa kerja itu jauh lebih lama dibandingkan dengan hari kerja parlemen di sejumlah negara maju, seperti Amerika Perkumpulan yg cuma 120 hari atau Australia yg lamanya 69 hari.

Selain itu, fraksi-fraksi juga sepakat menghapus kunjungan kerja ke luar negeri bagi kepentingan pembahasan RUU atau anggaran. Kunjungan kerja ke luar negeri cuma diperbolehkan untuk alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat dengan bidang kerja di luar negeri, seperti Komisi I, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, dan Komisi VIII khusus buat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan kebijakan itu, Dewan Perwakilan Rakyat mampu menghemat anggaran Rp 139 miliar.

Awal minggu ini, Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah memutuskan 40 RUU menjadi prioritas Prolegnas 2016. Dengan adanya pengurangan masa reses dan peniadaan kunjungan kerja, Ade menyebut, setidaknya mulai ada 30-37 RUU yg disahkan menjadi UU pada tahun ini. Apalagi, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo, dari 40 RUU prioritas, 22 RUU yaitu luncuran tahun 2015. Bahkan, sebanyak 14 RUU telah memasuki pembahasan tingkat satu.

Diragukan

Namun, Peneliti Lembaga Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, memprediksi, pengurangan masa reses tak mulai efektif bagi meningkatkan kinerja legislasi. Pasalnya, rendahnya kinerja legislasi tak disebabkan terbatasnya hari kerja, tapi lebih karena ketidakjelasan orientasi DPR.

“Permasalahan utamanya adalah orientasi kerja Dewan Perwakilan Rakyat yg tak jelas, termasuk perencanaan kerjanya. RUU yg ditetapkan menjadi prioritas itu banyak yg bukan yaitu kebutuhan mendesak,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. Menurut dia, yg kini dibutuhkan Dewan Perwakilan Rakyat adalah mendesain ulang Prolegnas melalui revisi Undang-Undang Nomot 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah juga perlu menyusun Prolegnas tepat waktu karena dalam beberapa tahun terakhir, Prolegnas tahunan telat ditetapkan. Prolegnas 2016, misalnya, baru ditetapkan Januari ini. Padahal, menurut UU No 12/2011, Prolegnas harus ditetapkan sesuatu bulan sebelum RAPBN disahkan.

Problem yang lain lanjut Lucius adalah rendahnya komitmen sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat bagi melaksanakan tugasnya, terutama di bidang legislasi.

Sebenarnya rendahnya kinerja legislasi bukan cuma problem Dewan Perwakilan Rakyat periode ini. Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 juga gagal mencapai target legislasi. Mereka juga pernah berupaya meningkatkan produktivitas dengan memutuskan hari legislasi. Namun, langkah itu kurang berhasil.

Kini, Dewan Perwakilan Rakyat kembali berkomitmen meningkatkan kinerja legislasi. Berhasil atau tidak, waktu yg mulai menjawab. (Anita Yossihara)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Januari 2016, di halaman 5 dengan judul “Menunggu Gebrakandari Wakil Rakyat”.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Menunggu Gebrakan Dari Wakil Rakyat

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top