JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Generik DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan bahwa perayaan Tahun Baru China atau Tahun Baru Imlek di Indonesia yaitu cermin merasuknya prinsip kebangsaan dalam benak masyarakat.
Ia menganggap Imlek sebagai jembatan persaudaraan segala warga negara.
“Peringatan Imlek menjadi bagian dari jembatan persaudaraan serta menjadi fundamen yg kokoh untuk persatuan Indonesia dengan semua keanekaragamannya,” kata Megawati melalui pernyataan tertulis DPP PDI-P, Senin (8/2/2016).
Megawati adalah Presiden kelima Republik Indonesia yg memutuskan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional pada tahun 2003.
Keputusan Megawati itu yaitu terusan dari keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yg menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 mengenai pencabutan instruksi Presiden Soeharto pada tahun 1967 yg membatasi gerak kelompok Tionghoa.
(Baca: Gus Dur, Ulama “Nyentrik” yg Mengaku Keturunan China Tulen)
Pada tahun 2000 itu, Gus Dur memutuskan bahwa hari raya Tahun Baru Imlek adalah hari libur yg fluktuatif. Artinya, cuma mereka yg merayakan yg boleh libur.
Gus Dur pun menganggap Muslim Tionghoa boleh merayakan Tahun Baru Imlek sehingga tak dianggap sebagai tindakan musyrik. Bagi dia, perayaan ini adalah bagian dari tradisi budaya, bukan agama, sehingga sama seperti tradisi lainnya yg dikerjakan di Jawa.
“Imlek menjadi bagian hari besar yg dihormati bersama lengkap dengan semua tradisi kebudayaannya. Hal ini tak terlepas dari kepeloporan Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri,” ucap Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby