Gubernur Bali Akan Kaji Ulang Izin Operasional Uber Dan Grab Taxi

DENPASAR, KOMPAS.com – Salah sesuatu warga menginginkan Uber dan Grab Taxi agar diijinkan beroperasi di Bali. Hal ini disampaikan salah sesuatu sopir travel, Wayan Suata, yang berasal Legian, ketika acara Simakrama (pertemuan) masyarakat dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di wantilan DPRD Bali.

“Mudah-mudahan pak gubernur tak mencabut larangan operasionalnya. Kami secara umum menilai mereka legal dan bayar pajak. Masalah aplikasi kalian tak tahu. Jadi, jangan salahkan customer, Pak,” kata I Wayan Suata di Denpasar, Sabtu (30/1/2016).

Gubernur Pastika menanggapi keinginan warga itu, bahwa “Saya minta kepada Kadis Perhubungan buat membuat kajian lagi. Ini kan pro dan kontra. Tapi kalau kendaraannya bukan di Bali aku setuju (melarangnya),” jawab Pastika.

Mantan Kapolda Bali ini juga menjelaskan alasannya melarang kendaraan plat nomor luar Bali beroperasi di Bali dari kegiatan komersil karena dua alasan tertentu, salah satunya adalah kejelasan membayar pajak dan keadaan data kepemilikan mobil.

“Ya, kalau mobilnya asli Bali dapat kalian tolelir lah. Walaupun seharusnya kenapa tak memakai taksi yg ada di Bali saja. Mestinya taksi di Bali memakai teknologi seperti itu, ikuti aja keunggulan itu. Kan bagus,” ujarnya.

Bahkan Gubernur Pastika menceritakan pengalamannya memakai Uber Taxi ketika di Inggris dan Amerika. Dia mengaku puas dengan pelayannya.

Misalnya, Pastika menjelaskan saat memesan taksi tersebut, operator mulai mengirimkan data sopir yg mulai mengantar. Jika pemesan setuju, maka mulai diantar oleh taksi tersebut. Inilah yg diakui bahwa manajemen operator taksi berbasis aplikasi sudah memikirkan kebutuhan dan keamanan pelanggannya.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Gubernur Bali Akan Kaji Ulang Izin Operasional Uber Dan Grab Taxi

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top