KPK Sebut Ada Anggota Komisi V Yang Kembalikan Uang Suap

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membenarkan adanya anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI yg mengembalikan uang kepada KPK.

Sejumlah uang tersebut yaitu dana yg diduga diterima sebagai suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. 

“Pengembalian uang aku konfirmasi ada. Tapi, bagaimana ditindaklanjuti, mulai kalian informasikan kemudian,” ujar Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Yuyuk mengatakan, sekalipun uang-uang tersebut diserahkan kepada KPK, hal itu tak mulai menghentikan proses hukum yg sedang disidik oleh KPK.

Meski sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan ada tersangka baru dalam masalah ini, KPK sampai ketika ini belum mengumumkan secara detail nama-nama para tersangka baru tersebut.

“Jadi meski mengembalikan uang, perkaranya tetap mulai diproses, sampai ketika ini belum ada tersangka baru,” kata Yuyuk.

Dalam masalah ini, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Primer (WTU) Abdul Khoir diduga memberi uang kepada Damayanti, dan beberapa orang stafnya, Julia dan Dessy, masing-masing 33.000 dollar Singapura.

Damayanti yaitu anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI-P.

Adapun suap yg diberikan kepada Damayanti terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yg dilakukan Kementerian Pekerjaan Generik dan Perumahan Rakyat.

Uang sebesar 33.000 dollar Singapura itu yaitu bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yg dibiayai dari dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat di Provinsi Maluku.

PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yg dianggarkan dari dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.

Berdasarkan keterangan yg dihimpun, uang suap dari PT Windu Tunggal Primer tidak cuma mengalir ke Damayanti, tapi juga kepada anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat yg lain.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : KPK Sebut Ada Anggota Komisi V Yang Kembalikan Uang Suap

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top