Tiga Prinsip Penyelenggaraan Munas Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yg mulai digelar dalam waktu dekat mulai diselenggarakan berdasarkan tiga prinsip yg sudah disepakati oleh para pengurus partai.

Tiga prinsip ini diharapkan bisa memilih nahkoda baru dan mengakhiri konflik internal partai. 

Demikian disampaian Wakil Ketua Partai Golkar hasil Munas Bali, Fadel Muhammad, ketika dihubungi Sabtu (27/2/2016). 


Prinsip pertama, kata dia,  adalah mendorong kader-kader muda buat maju menjadi pemimpin partai berlambang pohon beringin itu.

“Sudah saatnya kader muda menjadi pucuk pimpinan Partai Golkar. Itu sebuah keharusan,” ujar Fadel.  

Dorongan kepada kader-kader muda tersebut sebelumnya juga pernah diutarakan mantan presiden BJ Habibie. Habibie menganjurkan agar kandidat calon ketua umum Partai Golkar berusia di antara 40 hingga 60 tahun.

Prinsip kedua adalah tampil dengan inisiatif sharing dan kolegial. Menurut Fadel, perlu ada pembenahan dan perbaikan menyeluruh terhadap internal organisasi.

Adapun prinsip ketiga adalah mengenalkan sistem baru, merupakan konsensus demokrasi atau pemufakatan bersama.

Menurut dia, Partai Golkar menyadari bahwa ke depannya, konsep partai mayoritas telah tak ada. Partai mayoritas tidak terus menjadi partai pemenang pemilu.

“Kalau begitu, kalian mesti mengubah sikap Golkar ke depan,” ujar Fadel.

Rapat Harian DPP Partai Golkar pada Selasa (23/2/2016) malam sudah menghasilkan kesimpulan, seperti rencana penyelenggaraan Munas pada awal atau pertengahan bulan April serta mulai diselenggarakan di Jakarta.

Selain itu, muncul usulan sejumlah nama yg mulai menjadi panitia penyelenggara Munas. Di antaranya Theo L Sambuaga sebagai Ketua Penyelenggara Munas, Nurdin Halid sebagai Ketua Steering Committee, dan Zainuddin Amali sebagai Ketua Organizing Committee.  Nama Fadel diusulkan menjadi Wakil Ketua Penyelenggara.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Tiga Prinsip Penyelenggaraan Munas Golkar

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top