Temui Ketua MA, AAI Minta Pengambilan Sumpah Advokat Diawasi Ketat

Jakarta – Ketua Assosiasi Advokat Indonesia (AAI)  Muhammad Ismak, bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali sore tadi. Keduanya membicarakan tentang pengawasan terhadap praktik pengambilan sumpah calon advokat di Pengadilan Tinggi (PT).

Pembicaraan itu menindaklanjuti surat keputusan Ketua MA No 73 yg menyatakan, penyumpahan terhadap advokat boleh dikerjakan tanpa memandang latar organisasi. Ismak meminta MA, bagi lebih ketat mengawasi praktik sumpah advokat di tingkat PT Guna menghindari adanya penyimpangan prosedur.

“MA harus aktif melakukan pemeriksaan apakah calon advokat sudah memenuhi syarat dan melalui prosedur yg benar sebelum diambil sumpahnya,” tegas Ismak usai temui Ketua MA, dalam siaran pers kepada detikcom, Selasa (2/2/2016).

Ismak menjelaskan prosedur yg harus dilalui untuk seorang calon advokat sebelum diambil sumpahnya merupakan pertama calon advokat harus lulus ujian, dan menjalani magang selama 2 tahun.

“Semua itu harus sesuai alurnya jangan sampai ada yg disumpah lalu dulu melaksanakan magang atau selainnya. Ini jelas mulai merugikan masyarakat karena setelah diambil sumpah maka seorang advokat telah dapat melaksanakan profesinya,” tambahnya.

Dia juga menemukan adanya penyalahgunaan dari surat keputusan MA tersebut. “Ada kasus, sejak dikeluarkannya Surat Keputusan MA ini ada advokat yg diambil sumpahnya terlebih lalu baru menlaksanakan magang. Ini jelas melanggar UU advokat,” tegasnya.

AAI sendiri bersedia buat menolong Mahkamah Agung dalam melakukan sosialisasi surat keputusan ketua MA menangani pengambilan sumpah sehingga mutu dan kualitas advokat Indonesia dapat terjaga. Selain meminta agar MA melakukan pengawasan yg ketat terhadap pelaksanaan pengambilan sumpah advokat, AAI juga meminta institusi tertinggi pengadilan tersebut bagi memberikan peluang kepada AAI memanfaatkan Pos Donasi Hukum di segala pengadilan mampu dimanfaatkan kader mereka.
(rvk/bpn)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Temui Ketua MA, AAI Minta Pengambilan Sumpah Advokat Diawasi Ketat

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top