JAKARTA, KOMPAS.com — Andri Hermawan, seorang netizen yg ikut acara “kopi darat” dengan Ketua Generik Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, rupanya yaitu kader partai berlambang mercy itu.
Acara “kopdar” itu digelar Demokrat bagi mendengar pandangan sejumlah netizen terpilih terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut diakui sendiri oleh Andri ketika mengatakan pandangannya mengenai revisi UU KPK.
“Saya kader Partai Demokrat di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Andri di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
Andri mengatakan, ketertarikannya dengan Partai Demokrat karena dirinya aktif mengikuti Twitter SBY dan Instagram Ani Yudhoyono.
(Baca: Jokowi Disindir dalam Acara “Kopi Darat” SBY dengan “Netizen”)
Dalam pandangannya, Andri secara tegas menolak revisi UU KPK. Menurut dia, draf revisi yg mulai dibahas telah terbukti melemahkan lembaga antirasuah itu.
Dia pun memuji SBY yg menginstruksikan Partai Demokrat bagi menolak revisi ini. Menurut dia, SBY adalah pemimpin yg sangat tegas menolak korupsi.
“Dulu ada kader Bapak yg tertimpa persoalan hukum, tapi tetap Pak SBY menegaskan persoalan hukum harus diselesaikan secara hukum lagi,” ucapnya.
(Baca: Di Hadapan SBY, “Netizen” Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)
Andri kemudian menyinggung ketidaktegasan Presiden Joko Widodo soal revisi UU KPK. Dia curiga nantinya Presiden Jokowi mulai menolak revisi UU KPK setelah RUU tersebut ditetapkan menjadi inisiatif DPR.
Masyarakat, kata dia, mulai mengapresiasi sikap Jokowi yg menolak revisi tersebut. Padahal, sejak awal, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah sepakat bagi merevisi UU KPK dengan empat poin pembahasan.
(Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yg “Balik Badan” soal Revisi UU KPK)
“Apakah mulai muncul pahlawan baru, apakah pemerintah kembali jadi pahlawan telah menjurus ke sana,” ucapnya.
Acara “kopdar” ini digelar setelah sebelumnya SBY meminta pendapat netizen mengenai revisi U KPK melalui akun Twitter dan Facebook-nya.
Hadir 26 netizen terpilih dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwokerto, Lumajang, dan Surabaya. (Baca: Luhut: Pimpinan KPK Nir Dapat Menolak Revisi UU)
Setiap netizen diberi kesempatan sesuatu per sesuatu buat mengatakan pendapatnya. Hampir segala netizen yg hadir menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan.
Mereka yg setuju dengan revisi UU KPK juga meminta agar draf yg ada ketika ini diubah.
Fraksi Demokrat sebelumnya menjadi salah sesuatu fraksi yg menyetujui revisi UU KPK dalam pertemuan Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Saat itu, cuma Fraksi Gerindra yg menolak revisi UU KPK karena dianggap bisa melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat bagi menolak revisi tersebut. (Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)
Sidang paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat rencananya mulai digelar pada Selasa (23/2/2016). (Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yg “Balik Badan” soal Revisi UU KPK)
Setidaknya, ada empat poin yg ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby