JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Generik Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono baru tahu bahwa Andri Hermawan, seorang netizen yang ikut acara “kopi darat” bagi membahas revisi Undang-Undang KPK, adalah kader partainya.
SBY terkejut ketika Andri memperkenalkan diri sebagai pengurus Partai Demokrat Tasikmalaya.
“Saya baru tahu di sini ada anggota Demokrat di Jawa Barat,” kata SBY ketika memberikan pandangannya mengenai revisi UU KPK di acara “kopi darat” yg digelar di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
Kendati demikian, dalam forum tersebut, SBY tetap menganggap Andri sebagai netizen. Andri tak hadir sebagai kader partai berlambang mercy itu.
“Saudara bukan kader partai. Kalau kader, pasti telah tahu garis dan kebijakan aku tentang isu revisi UU KPK ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, para netizen dipilih berdasarkan komentar yg diberikan mereka di Twitter dan Facebook SBY.
Dia membantah bahwa yg dipilih adalah netizen yang pro dengan Presiden keenam RI itu.
Andri sebelumnya mengaku sebagai kader Demokrat ketika mengatakan pandangannya mengenai revisi UU KPK.
“Saya kader Partai Demokrat di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Andri di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016). (Baca: Seorang “Netizen” yg “Kopdar” dengan SBY Ternyata Kader Demokrat)
Andri mengatakan, ketertarikannya dengan Partai Demokrat karena dirinya aktif mengikuti Twitter SBY dan Instagram Ani Yudhoyono.
Dalam pandangannya, Andri secara tegas menolak revisi UU KPK. Menurut dia, draf revisi yg mulai dibahas telah terbukti melemahkan lembaga antirasuah itu.
Dia pun memuji SBY yg menginstruksikan Partai Demokrat bagi menolak revisi ini. Menurut dia, SBY adalah pemimpin yg sangat tegas menolak korupsi.
“Dulu ada kader Bapak yg tertimpa persoalan hukum, tapi tetap Pak SBY menegaskan persoalan hukum harus diselesaikan secara hukum lagi,” ucapnya.
(Baca: Di Hadapan SBY, “Netizen” Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)
Andri kemudian menyinggung ketidaktegasan Presiden Joko Widodo soal revisi UU KPK. Dia curiga nantinya Presiden Jokowi mulai menolak revisi UU KPK setelah RUU tersebut ditetapkan menjadi inisiatif DPR.
Masyarakat, kata dia, mulai mengapresiasi sikap Jokowi yg menolak revisi tersebut. Padahal, sejak awal, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah sepakat bagi merevisi UU KPK dengan empat poin pembahasan.
(Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yg “Balik Badan” soal Revisi UU KPK)
“Apakah mulai muncul pahlawan baru, apakah pemerintah kembali jadi pahlawan telah menjurus ke sana,” ucapnya.
Acara “kopdar” ini digelar setelah sebelumnya SBY meminta pendapat netizen mengenai revisi UU KPK melalui akun Twitter dan Facebook-nya.
Hadir 26 netizen terpilih dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwokerto, Lumajang, dan Surabaya.
Setiap netizen diberi kesempatan sesuatu per sesuatu buat mengatakan pendapatnya. Hampir semua netizen yang hadir menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan.
Mereka yg setuju dengan revisi UU KPK juga meminta agar draf yg ada ketika ini diubah.
Fraksi Demokrat sebelumnya menjadi salah sesuatu fraksi yg menyetujui revisi UU KPK dalam meeting Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Saat itu, cuma Fraksi Gerindra yg menolak revisi UU KPK karena dianggap bisa melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat bagi menolak revisi tersebut.
(Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby