PP Muhammadiyah Menilai Penggunaan “Speaker” Masjid Perlu Diatur

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Generik PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai, perlu ada kebijakan yg mengatur soal penggunaan pengeras suara di masjid ketika mengumandangkan adzan.

Menurut dia, ada bagian masyarakat yg terganggu dengan penggunaan speaker ini.

Mu’ti mengatakan, jangan sampai ekspresi beragama bertentangan dengan kenyamanan kehidupan.

“Tak cuma bagi adzan, lonceng pun harus diatur. Saya termasuk setuju saat adzan diatur bagaimana cara mengumandangkannya, bukan cara adzannya,” ujar Mu’ti, di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Mu’ti mengungkapkan, ia tinggal di sebuah kampung yg dikelilingi banyak mushala. Ketika waktu shalat tiba, adzan berkumandang dari sejumlah mushala tersebut.

Ada yg terdengar merdu, ada yg tidak. Ada yg bacaannya sesuai lafal, ada juga yg kurang.

Menurut dia, ketidakharmonisan suara itu cenderung membuat tak nyaman.

“Makanya negara harus memfasilitasi umat beragama supaya mampu musyawarah agar adzan yg keluar yg adzannya paling bagus dan speaker-nya bagus. Jadi panggilan yg sempurna dari sisi bacaan dan cara mengumandangkan,” kata Mu’ti.

“Bukan berarti melarang adzan, tetapi mengatur adzan jadi panggilan yg sempurna dari isi dan cara mengumandangkan,” kata dia.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : PP Muhammadiyah Menilai Penggunaan “Speaker” Masjid Perlu Diatur

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top