Optimis Menang, Pengacara Jessica Minta Polisi Turuti Apapun Putusan Hakim

Jakarta – Pengacara Yudi Wibowo Sukinto optimis memenangkan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso. Meski demikian, Yudi menyerahkan putusan kepada hakim sepenuhnya.

“Kita optimis, optimis saja. Tapi soal kemenangan biar hakim yg menentukan. Dengar saja putusannya gimana,” ujar Yudi ketika datang sekitar pukul 08.30 WIB di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Yudi mengungkapkan, apabila hakim menerima praperadilan Jessica maka kliennya harus dibebaskan segera. Jika tak dikeluarkan, maka pihaknya mulai melapor kepada Dewan Perwakilan Rakyat buat merevisi undang-undang tentang penahanan.

Seperti diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Jessica ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

“Kalau menang, harus keluar. Kalau di KUHAP, setelah putusan harus keluar. Kalau tak dikeluarkan kalian lapor ke Dewan Perwakilan Rakyat (Poldanya) karena melanggar undang-undang,” terangnya.

“Kita belum mau menuju ke sana,” tutup Yudi.

Sidang praperadilan Jessica hari ini menggagendakan pembacaan putusan oleh hakim tunggal I Wayan Merta. Sidang rencannaya digelar pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Kartika I, PN Jakpus.
(aws/idh)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Optimis Menang, Pengacara Jessica Minta Polisi Turuti Apapun Putusan Hakim

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top