MUI Sebut Belum Pernah Keluarkan Sertifikat Halal Untuk Produk Kerudung

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Forum Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim, menyebutkan, MUI belum melakukan sertifikasi terhadap produk busana muslim tertentu.

Pernyataan tersebut diungkapkannya menyusul pengakuan dari pihak label busana muslim Zoya, yg mengejutkan banyak pihak. Pihak label tersebut mengumumkan bahwa mereka sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI bagi produk kerudungnya.

“Kami sendiri belum mendapat klarifikasi atau konfirmasi dari Zoya. Jadi, kalian belum ada (sertifikasi). Kami belum ada kontak dengan Zoya,” ujar Lukmanul ketika dihubungi, Kamis (4/2/2016).

(Baca: Kerudung Halal Bikin Geger Media Sosial)

Menurut Lukmanul, sejauh ini MUI cuma mengeluarkan sertifikat halal bagi kain.

Oleh karena itu, kata dia, seandainya Zoya mencantumkan logo halal, maka mungkin yg dimaksud adalah kain yg telah bersertifikasi halal dan digunakan bagi produk mereka.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan mulai memberikan sertifikat halal buat produk Zoya ataupun pada produk sandang sejenisnya.

Lukmanul mengatakan, pemberian sertifikat halal adalah amanat Undang-Undang Agunan Produk Halal.

Dalam undang-undang tersebut, kata dia, sertifikasi tidak cuma bagi produk pangan dan obat-obatan, tapi juga produk barang gunaan.

“Nah, barang gunaan itu termasuk baju atau kerudung, barangkali,” kata dia.

Sebelumnya, di akun Instagram resmi Zoya, @zoyalovers, terdapat pengumuman bertuliskan, “Kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia. Tahkuah Anda? yg membedakan antara kain yg halal dan haram adalah penggunaan emuslifer pada ketika pencucian kain tersebut, buat produk halal bahan pembuatan emuslifernya memakai tumbuhan sedangkan bagi yg tak halal emuslifernya memakai gelatin babi.

Posting-an tentang kerudung halal ini memancing beragam reaksi di dunia maya.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : MUI Sebut Belum Pernah Keluarkan Sertifikat Halal Untuk Produk Kerudung

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top