KPK Benarkan Informasi Penangkapan 3 Anggotanya Oleh Polres Jakarta Utara

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengonfirmasi perihal penangkapan tiga anggota KPK oleh personel Polres Jakarta Utara.

Meski demikian, Yuyuk menginformasikan bahwa ketiganya kini sudah dibebaskan.

“Saya ingin konfirmasi bahwa penangkapan tiga anggota KPK itu benar,” kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) malam.

Yuyuk menjelaskan, ketiga orang tersebut ketika ditangkap sedang melakukan kegiatan tertutup yg berkaitan dengan tugas di KPK. Penangkapan tersebut terjadi karena salah paham.

Setelah menerima keterangan penangkapan tersebut, menurut Yuyuk, pihak KPK langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Utara.

Kepolisian kemudian sepakat buat membebaskan ketiganya malam ini.

“Saya kira seluruh telah clear karena telah dibebaskan,” kata Yuyuk.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa anak buahnya mengamankan tiga anggota KPK pada Senin siang.

Tiga orang yg dimaksud merupakan Dr, BP, dan WG. Ketiganya, sebut Bolly, ditengarai sedang bertugas.

Bolly membantah bahwa tindakan terhadap tiga anggota KPK tersebut sebagai penangkapan. (Baca: Polisi Sempat Tahan 3 Anggota KPK di Mangga Dua)

Proses pengamanan tersebut, lanjut Bolly, bukan lantaran tindak pidana, melainkan cuma buat memperjelas masalah antara mereka dan polisi.

Bolly memastikan bahwa ketiganya dipulangkan setelah masalah di antara mereka selesai.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : KPK Benarkan Informasi Penangkapan 3 Anggotanya Oleh Polres Jakarta Utara

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top