Komisi I Akan Minta Penjelasan Kepala BIN Soal Banyu Biru Yang Memamerkan SK

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mulai meminta penjelasan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengenai pengangkatan Banyu Biru sebagai anggota bidang politik Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN.

Pengangkatan Banyu belakangan menimbulkan polemik karena yg bersangkutan mengunggah surat keputusan (SK) pengangkatannya ke media sosial.

“Dalam kesempatan terdekat, raker komisi I dengan BIN ini mulai menjadi salah sesuatu isu yg kita pertanyakan. Karena belum ada penjelasan resmi, kalau itu betul ini satu yg sangat-sangat disesalkan,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Menurut Mahfudz, kejadian ini menandakan bahwa BIN tidak profesional dalam merekrut anggota DISK BIN. (Baca: Fadli Zon: Masa Intel Unggah SK ke Media Massa?)

TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA Banyu Biru (tengah), pengusaha yg pernah bermain film dan juga yaitu putra seniman dan politisi Eros Djarot, berkomentar mengenai kecelakaan yg dialami oleh kerabatnya, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, di Lacodefin, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2012).

Padahal, lanjut dia, DISK BIN adalah lembaga pendukung BIN yg bertugas menghimpun keterangan dan melakukan kajian, yg diisi oleh para pakar.

“Saya tak mengerti apakah Banyu Biru mewakili kepakaran tertentu itu di bidang politik. Dengan meng-upload SK itu, yg bersangkutan tampaknya tak mengerti urusan-urusan Badan Intelijen Negara,” ucap Mahfudz. (baca: Fahri Hamzah Minta BIN Pecat Banyu Biru)

Mahfudz mengaku mulai meminta Suityoso bagi langsung melakukan pembenahan di internal DISK menyusul sikap Banyu Biru tersebut.

Banyu Biru sebelumnya menunjukkan SK pengangkatan dirinya sebagai anggota bidang politik DISK BIN di akun media sosial. (baca: “Penunjukan Pejabat Sekarang Sembrono, Banyu Biru Contohnya”)

Di dalam SK yg ditandatangani oleh Sutiyoso dan Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto tersebut tertera bahwa Banyu Biru mulai bertugas selama setahun, terhitung sejak 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Banyu Biru tidak membenarkan, tapi juga tidak membantah soal dirinya yg mengunggah SK itu.

“Enggak utama isunya,” kata Banyu.

Kendati demikian, Sutiyoso telah mengetahui soal SK yg diunggah Banyu itu. Menurut Sutiyoso, tindakan Banyu yaitu bukti bahwa yg bersangkutan tidak cocok bertugas sebagai intelijen.

Sutiyoso mengaku mulai langsung melakuan evaluasi terhadap Banyu.

“Ini masukan yg bagus. Kita jadi cepat tahu bahwa orang ini tak cocok dengan tugas-tugas di intelijen,” ujar Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Komisi I Akan Minta Penjelasan Kepala BIN Soal Banyu Biru Yang Memamerkan SK

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top