Ketua KPK: Bukan Hakim Yang Ditangkap, Tetapi Kasubdit

JAKARTA, KOMPAS.com – KPK menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung. Selain itu, KPK juga mengamankan lima orang lainnya ketika operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

“Bukan hakim, tapi salah sesuatu kasubdit,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yg diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Namun, Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (kepala sub-direktorat) MA yg diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2/2016) malam tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan enam orang, termasuk oknum dari MA tersebut.

Tim KPK juga menyita beberapa mobil ketika operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu, KPK juga menyita uang dari OTT tersebut.

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam bagi menentukan status enam orang yg diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Ketua KPK: Bukan Hakim Yang Ditangkap, Tetapi Kasubdit

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top