Ketika Setya Novanto Ingin Jadi Ketua Umum Golkar…

JAKARTA, KOMPAS.com – Setya Novanto menyatakan tetap mulai maju sebagai calon Ketua Generik Partai Golongan Karya.

Ia yakin, perkara dugaan permufakatan jahat yg tengah ditangani Kejaksaan Agung tak mulai menghalanginya bagi bersaing dengan calon yang lain dalam forum Musyawarah Nasional Golkar.

“Ya tentu pasti telah ada dukungan yg diberikan Dewan Perwakilan Daerah I, aku minta doa,” kata Novanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (15/2/2016).

Dalam perkara permufakatan jahat, Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid diduga meminta saham kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan berdasarkan aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Rekaman yg memperlihatkan Novanto dan Riza meminta saham kepada Maroef telah diperdengarkan dalam sidang MKD.

Keterangan dari Sudirman, Maroef, dan Novanto juga telah didengarkan.

Sebanyak 17 anggota MKD menyatakan Novanto melanggar kode etik, yg membuatnya mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR.

Kasus ini pun berlanjut ke ranah hukum.

Kejagung selalu mengusut masalah ini meskipun belum ada tersangka yg ditetapkan.

Novanto meyakini dirinya tak bersalah sehingga tak mau terganggu dengan perkara yg menjeratnya itu.

“Hal yg terpenting aku tak pernah melanggar hukum, tak pernah melakukan permintaan saham dan mencatut presiden. Itu telah disampaikan Kapolri, itu telah tak ada lagi,” ucap Novanto.

PDLT

Calon yang lain yg juga berniat maju memakai masalah permufakatan jahat bagi menyerang Setya Novanto.

Bambang Soesatyo, tim sukses Ade Komarudin, meminta Novanto terlebih lalu menyelesaikan permasalahan hukum yg membelitnya.

Sebab, Ketua Generik partai Golkar harus memiliki kriteria PDLT: prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Poin terakhir, yakni tidak tercela, menurut dia, tidak terpenuhi seandainya Setya Novanto masih tersangkut persoalan hukum.

“Kalau Novanto mampu membuktikan tak bersalah maka baru mampu memenuhi ketentuan PDLT di AD/ART itu,” ujar Bambang.

Belum Terbukti

Namun, politisi Golkar Ridwan Bae yg sempat membela mati-matian Novanto ketika sidang MKD, memastikan Ketua Fraksi Golkar tersebut mempunyai hak buat menjadi calon Ketua Generik Golkar.

Dia menilai, kriteria tidak tercela yg diatur dalam AD/ART baru berlaku apabila Novanto telah menjadi terdakwa.

Sementara, hingga ketika ini, Novanto masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan di Kejagung.

“Sudah jadi tersangka pun dia masih milik hak buat maju sebagai calon ketua umum Golkar,” kata Ridwan Bae.

Citra

Pengamat Politik Indostrategi Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, memang tak ada aturan yg melarang Novanto menjadi Ketua Generik Partai Golkar.

Namun, dia menyarankan Novanto mengurungkan niatnya bagi maju karena citranya negatif di mata publik.

Selain karena masalah pencatutan nama Presiden, selama menjabat Ketua DPR, Novanto juga sempat dua kali menjadi sorotan.

Misalnya, karena capaian legislasi yg rendah hingga karena kehadiran Novanto di kampanye bakal calon Presiden Amerika Perkumpulan Donald Trump.

“Belum tentu juga segala kader Dewan Perwakilan Daerah I dan II mampu menerimanya karena cacat etika. Hukuman sosial menyulitkan dan menjadi batu sandungan Novanto menjadi Ketum Golkar,” kata Pangi.

Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran Idil Akbar menilai, seandainya Novanto tetap maju dan terpilih, maka citranya yg telah negatif mampu berpengaruh terhadap citra Partai Golkar.

Secara hukum, menurut dia, Novanto memang masih memiliki hak sebelum ditetapkan sebagai terdakwa.

Namun, secara etika, mulai lebih baik bila Novanto tidak perlu ikut dalam perebutan kursi Golkar 1.

“Secara etis memang majunya Setya Novanto dapat disebut kurang etis mengingat masalah hukumnya masih berjalan di Kejagung,” ucap Idil.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Ketika Setya Novanto Ingin Jadi Ketua Umum Golkar…

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top