JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah dalam menerapkan bebas visa bagi 174 negara dikhawatirkan juga berdampak pada persaingan kerja di Indonesia. Pasalnya, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, pekerja asing melihat Indonesia sebagai pasar yg potensial buat mereka bagi bekerja.
Ia menilai, mulai jadi berbahaya seandainya lapangan pekerjaan di Indonesia direbut oleh para tenaga asing, tapi dengan cara ilegal.
“Tidak bagus bagi rakyat kalian yg harusnya mendapat pekerjaan,” ucap Hikmahanto ketika dihubungi, Selasa (16/2/2016).
Ia juga menyinggung soal kemudahan proses membuat kartu tanda penduduk (KTP) di Indonesia. Dengan kemudahan tersebut, dikhawatirkan semakin banyak warga negara asing yg mengurus KTP buat mampu memperlihatkan bahwa keberadaannya legal di Indonesia, dan dapat bekerja.
(Baca: Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Dapat Jadi Celah buat Imigran ke Australia)
Hikmahanto pun meminta pemerintah buat lebih selektif dalam menentukan negara-negara mana saja yg mulai memperoleh fasilitas bebas visa. Jangan sampai, karena mengedepankan kepentingan pariwisata, sektor-sektor lainnya terancam.
Salah sesuatu caranya adalah pemeriksaan, apakah negara-negara tersebut memiliki daya beli yg tinggi.
“Harus dilihat lalu negaranya seperti apa, baru kemudian di-shortlist mana negara-negara yg memang daya beli masyarakatnya mampu,” ujar Hikmahanto.
Kebijakan pemerintah memberikan fasilitas bebas visa buat ratusan negara menuai pro dan kontra. Pemerintah mengklaim, kebijakan ini mulai meningkatkan devisa. Kebijakan bebas visa kunjungan sebelumnya sudah diberlakukan buat 84 negara.
(Baca: Pemerintah Buka Opsi Penilaian Kebijakan Bebas Visa)
Kemudian, pemerintah melakukan penambahan akses buat dua negara hingga akhirnya bebas visa diberlakukan secara total bagi 174 negara di dunia.
Negara-negara baru yg mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan antara yang lain Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan, Mongolia, Sierra Leone, dan Uruguay.
Selain itu, ada pula Bosnia-Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.
(Baca: Kebijakan Bebas Visa Jokowi, Untung atau Rugi?)
Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan bebas visa diterapkan bagi mendongkrak devisa melalui pariwisata. Terkait dampak keamanan yg mampu timbul setelah pemberlakuan ini, Jokowi mengaku tak khawatir.
Menurut Jokowi, kebijakan bebas visa bagi meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) jangan dicampur aduk dengan isu keamanan. Ia percaya, Polri dapat menjamin keamanan setelah kebijakan bebas visa diterapkan.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby