Kaji Amandemen UUD 1945, MPR Akan Diskusi Dengan 50 Perguruan Tinggi

Kendari – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku mendapat sejumlah masukan terkait perlu tidaknya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.  Ada yg menilai UUD 1945 harus diamandemen, namun tidak sedikit yg menolak karena dianggap telah bagus.

Semua masukan terkait perlu atau tidaknya amandemen itu, kata Zulkifli, mulai ditampung.  “Begini ada masukan soal  DPD, ada yg ingin perlunya GBHN. Tentu segala masukan itu kita tampung,” kata Zulkifli usai mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/2/2016).

Menindaklanjuti seluruh masukan itu, kata Zulkifli, MPR mulai mengundang 50 perguruan tinggi buat diminta pendapatnya.  “Kami mulai diskusi dengan 50 perguruan tinggi se-Indonesia mengenai sistem ketatanegaraan,” kata Zulkifli.

MPR juga mulai meminta pendapat dari partai politik dan masyarakat umum. Proses sampai diputuskan perlu tidaknya amandemen, kata Zulkifli masih panjang.

“Jangan kami jalan sendiri-sendiri. Semua pihak terlibat diajak diskusi. Semua dikaji dengan para tokoh apakah perlu amandemen (UUD 1945),” kata Zulkifli.

(erd/fdn)

$(document).ready(function(){ polong.create({ group: 771, target:’bx_polong’ }); });

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Kaji Amandemen UUD 1945, MPR Akan Diskusi Dengan 50 Perguruan Tinggi

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top