JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak sembilan warga sipil, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ivan Haz, diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya serta Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta (BNNP DKI).
Kesembilan orang itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba yg diungkap tim Intel dan POM Kostrad, Senin (22/2/2016) yg lalu.
“Semua yg sipil sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya bagi diusut pidananya. BNN DKI cuma mengurusi penyelidikan laboratorium,” ujar Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso ketika dihubungi, Kamis (25/2/2016).
Selain itu, sebanyak lima oknum anggota Polri yg turut diamankan dalam masalah itu juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, lima polisi itu ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Adapun 19 oknum anggota TNI yg diduga terlibat dalam masalah yg sama tetap diperiksa di Polisi Militer Kostrad bagi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketika disinggung buat memastikan bahwa kesemua orang tersebut positif mengonsumsi narkotika, Budi enggan berkomentar.
“Lihat saja nanti hasilnya di BNNP DKI,” kata dia.
Budi mengapresiasi sinergi NI, Polri, dan BNN dalam pengungkapan masalah tersebut.
Sebelumnya, tim Intel Kostrad dan POM Kostrad menggerebek dua tempat di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin lalu.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sebanyak 33 orang sudah diamankan. Rinciannya, 19 oknum TNI, 5 oknum polisi, dan 9 warga sipil, termasuk anggota DPR, Ivan Haz.
Namun, Badrodin mengatakan, semuanya tak ditangkap di sesuatu lokasi. Spesifik soal Ivan Haz, Badrodin mengatakan, namanya masuk dalam daftar pelanggan bandar narkotika yg yaitu anggota TNI.
“Tidak mungkin ada di tempat itu. Cuma, di daftar pembelian itu ada nama-nama itu,” ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/2/2016) lalu.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby