JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Maman Imanulhaq, mengatakan, kemungkinan besar MKD mulai membuat keputusan buat memecat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PPP, Ivan Haz.
Keterlibatan Ivan dalam masalah dugaan narkoba dan masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap asisten rumah tangganya dianggap tidak bisa ditoleransi.
“Kami di MKD melihat bahwa telah tak ada celah bagi Ivan mampu bertahan di Dewan Perwakilan Rakyat ini,” ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
“Panel kayaknya mulai sulit mencari keputusan yang lain kecuali Ivan dipecat dari DPR,” katanya.
MKD sebelumnya menetapkan buat membentuk panel dalam menyelidiki perkara dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga yg dikerjakan Ivan. (Baca: Soal Kasus Ivan Haz, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu)
Maman membeberkan kata-kata Ivan kepada pembantu rumah tangganya sebelum melakukan kekerasan.
Ivan, menurut dia, membanggakan posisinya yg sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan juga anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz. (Baca: Inilah Tindakan Kasar Ivan Haz dalam CCTV)
“Kamu tahu enggak siapa saya? Saya ini anggota DPR. Saya ini anaknya Hamzah Haz,” kata Maman meniru kata-kata Ivan kepada pembantunya.
Maman menilai, kekerasan verbal seperti itu sangat tak elok untuk anggota DPR. Ditambah lagi dengan kekerasan fisik yg dilakukannya serta dugaan keterlibatannya dalam perkara narkoba.
Ivan, lanjut dia, sempat mengatakan pembelaannya ketika dimintai keterangannya sebagai terlapor.
Namun, Maman menilai telah tak ada pembelaan apa pun yg bisa meringankannya. Panel pun telah menyepakati itu.
“Pembelaannya bahwa dia tak melakukan kekerasan, tapi dari konfirmasi yg kami dapatkan, termasuk dari korban dan pengelola apartemen, Ivan telah tak dapat mengelak,” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota MKD lainnya, Sarifudin Sudding, mengatakan, sanksi yg mungkin diterima Ivan adalah sanksi nonaktif tiga bulan atau pemberhentian tak hormat. Panel terdiri atas tiga anggota MKD dan empat anggota dari unsur masyarakat.
Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Bandung, M Romahurmuziy, sebelumnya membenarkan bahwa Ivan Haz terjaring operasi narkoba.
Ia mengaku telah mengonfirmasi segera hal tersebut kepada kepolisian. (Baca: Kapolri Sebut Ada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yg Masuk Daftar Pelanggan Bandar Narkoba)
“Hasil dari penelusuran kalian kepada kepolisian memang ada indikasi keterlibatan Ivan Haz,” kata Romahurmuziy di sela-sela Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Namun, pria yg akrab disapa Romy ini mengaku belum mampu berkomunikasi segera dengan Ivan. Romy juga mengaku sampai ketika ini ia masih mencari tahu perihal keberadaan Ivan.
Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya bernama T (20).
Polisi langsung memanggil Ivan sebagai tersangka perkara tersebut lantaran sudah mengantongi surat izin dari Presiden RI buat memeriksa.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby