Gafatar Diduga Menistakan Agama, Bareskrim Sudah Periksa Dua Saksi Ahli

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Generik (Dittipidum) Bareskrim Polri selalu mencari titik terang terkait laporan dugaan penistaan dan penodaan agama oleh pimpinan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, penyidik sudah meminta informasi beberapa saksi ahli minggu lalu. Kedua saksi yakni seorang dari Kementerian Agama dan seorang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Hasil pendalaman saksi-saksi itu, ya mudah-mudahan penyidik kalian semakin jelas bahwa memang ada unsur penistaan agama,” ujar Agus ketika dihubungi, Senin (15/2/2016).

(Baca: Bareskrim Temukan Bukti Gafatar Mengarah ke Makar)

Namun, meskipun informasi saksi ahli telah didapat, penyidik masih belum memutuskan seorang pun sebagai tersangka. Menurut Agus, penetapan tersangka dalam kasus semacam ini berbeda dengan masalah lainnya di mana membutuhkann strategi tersendiri.

Selain memeriksa saksi ahli, penyidik juga selalu mencari alat bukti soal penistaan dan penodaan agama ke dua daerah seperti Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Jadi proses pemeriksaan di Bareskrim jalan, proses pencarian alat bukti di luar juga jalan. Beriringan dan bersinergi sesuatu sama lain, sabar saja,” ujar Agus.

(Baca: Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yg Meyakini adalah Murtad)

Penyidikan masalah dugaan penistaan agama oleh pimpinan Gafatar dimulai awal Februari 2016. Pengusutan kasus itu didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016 lalu.

Selain soal penistaan agama, pimpinan Gafatar juga dituduh melakukan makar. Sebab, penyidik menemukan dokumen berisi struktur pemerintahan Gafatar akan dari menteri hingga presiden.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Gafatar Diduga Menistakan Agama, Bareskrim Sudah Periksa Dua Saksi Ahli

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top