JAKARTA, KOMPAS.com — Tak cuma Presiden Joko Widodo, partai politik pendukung pemerintah juga ikut disindir dalam acara “kopi darat” antara netizen dan Ketua Generik Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebab, segala parpol pendukung pemerintah kompak mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Acara itu dibuat oleh Demokrat bagi mendengar pandangan para netizen terpilih terkait rencana revisi tersebut.
(Baca: Jokowi Disindir dalam Acara “Kopi Darat” SBY dengan “Netizen”)
“Rencana revisi ini bermuatan politis. Entah kenapa parpol pendukung pemerintah semuanya kompak mendukung revisi ini,” kata Hari, salah sesuatu netizen yang terpilih bagi berdiskusi segera dengan SBY soal revisi UU KPK, di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
Tujuh parpol yg mendukung revisi UU KPK ialah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan. Semuanya yaitu parpol pendukung pemerintah.
(Baca: Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK)
Sementara itu, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera yg menolak UU KPK direvisi adalah parpol oposisi.
Adapun Demokrat yg yaitu partai penyeimbang juga memilih menolak revisi UU KPK ini.
(Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yg “Balik Badan” soal Revisi UU KPK)
“Kita tak tahu alasannya kenapa parpol pemerintah kompak ingin merevisi. Tetapi, ketika ini telah ada tiga perkara yg menjerat parpol pendukung pemerintah, yakni masalah Rio Capellla (Nasdem), Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), dan Dewie Yasin Limpo (Hanura),” kata Hari.
Netizen lain, Gala Kahar, lebih fokus menyoroti sepak terjang PDI-P dalam revisi UU KPK ini. Menurut dia, dari segala partai politik pendukung pemerintah, PDI-P lah yg paling gencar melaukan upaya revisi UU yg dianggapnya melemahkan KPK itu.
(Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik Revisi UU KPK Tak Boleh Beredar di Publik)
“Padahal, Megawati (Ketua Generik PDI-P) yg melahirkan KPK. Tetapi, partai berlambang banteng itu yg ngotot minta revisi,” ucap dia.
Sebaliknya, netizen yg hadir ramai-ramai memuji sikap Partai Demokrat yg menolak revisi UU KPK. Para netizen menilai sikap Demokrat telah tepat.
UU KPK dipandang tak perlu direvisi karena lembaga antirasuah itu telah berhasil menjerat koruptor kelas kakap. (Baca: Kami Dukung KPK sampai Kapan Pun…)
“Saya apresiasi Partai Demokrat yg mendukung aspirasi masyarakat bagi menolak revisi UU KPK ini. Belum sepatutnya UU KPK direvisi dalam waktu dekat,” kata Kevin Kusnadi.
Acara “kopdar” ini digelar setelah sebelumnya SBY meminta pendapat netizen mengenai revisi U KPK melalui akun Twitter dan Facebook-nya.
Hadir 26 netizen terpilih dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwokerto, Lumajang, dan Surabaya. (Baca: Luhut: Pimpinan KPK Nir Dapat Menolak Revisi UU)
Setiap netizen diberi kesempatan sesuatu per sesuatu buat mengatakan pendapatnya. Hampir segala netizen yg hadir menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan.
Mereka yg setuju dengan revisi UU KPK juga meminta agar draf yg ada ketika ini diubah.
Fraksi Demokrat sebelumnya menjadi salah sesuatu fraksi yg menyetujui revisi UU KPK dalam meeting Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Saat itu, cuma Fraksi Gerindra yg menolak revisi UU KPK karena dianggap bisa melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat bagi menolak revisi tersebut. (Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)
Sidang paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat rencananya mulai digelar pada Selasa (23/2/2016). (Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yg “Balik Badan” soal Revisi UU KPK)
Setidaknya, ada empat poin yg ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby