JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan hasil pemantauan Wahid Institute, sejumlah 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama terjadi pada 2015.
Sebanyak 52 persen atau 130 tindakan di antaranya dikerjakan oleh pelaku yg berasal dari unsur negara. Pemerintah daerah, baik kota maupun kabupaten, menjadi aktor kedua terbanyak yg melakukan praktik intoleransi tersebut, merupakan sebanyak 11 peristiwa.
Terkait banyaknya oknum pemerintah daerah yg nelakukan praktik tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggapnya wajar.
Menurut Tjahjo, selama ini banyak pemerintah daerah yg begitu gampang membuat peraturan daerah. Bahkan tidak sedikit Perda yg dikembalikan oleh pemerintah pusat karena isinya bertentangan dengan undang-undang di atasnya.
“Misal wanita kalau sendirian di atas pukul 22.00 ditangkap. Lah, kalau dia kerja sampai malam?” ucap Tjahjo di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
“Lalu ada wali kota mau untuk aturan di daerahnya segala perempuan harus berjilbab, padahal ada 9 persen penduduknya beragama non-muslim,” lanjutnya.
Tjahjo pun mengaku tidak segan memecat kepala daerah yg masih melakukan tindakan intoleransi atau membuat peraturan daerah sepihak yg dianggap melangkahi peraturan di atasnya.
“Sudah kita ingatkan. Tapi kalau tetap nekat ya kalian coret,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Adapun dua aktor negara yg banyak melakukan tindakan pelanggaran kebebasan beragama selain pemerintah daerah berdasarkan hasil pemantauan Wahid Institute antara yang lain kepolisian (28 peristiwa), Satpol PP dan Kantor Kementerian Agama dengan masing-masing 8 tindakan.
Laporan pemantauan ini memakai pendekatan metode berbasis peristiwa (event-based methodology) bagi memantau dan menggali data.
Pengumpulan data dan analisis dalam penyusunan laporan dikerjakan dalam dua metode.
Pertama, pemantauan terhadap pemberitaan media massa.
Kedua, berdasarkan keterangan yg diberikan jaringan lembaga dan individu, pemantauan melalui saluran pengaduan yg dibangun Wahid Institute, serta analisis kuantitatif dan kualitatif.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby