Andai DS Cabut Gugatan, Kasus Saipul Jamiell Bakal Tetap Lanjut

Kasus Saipul Jamiell ketika ini tengah jadi perhatian publik. Poly yg terkejut ketika mendengar Ipul melakukan tindakan asusila kepada seseorang yg masih di bawah umur, DS. Walaupun begitu, dukungan masih banyak yg diberikan kepada Ipul.

Tak mampu dipungkiri, ada yg berharap agar masalah yg melibatkan Ipul dan DS ini dapat berakhir dengan damai. Namun menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifauna, kalaupun keduanya menetapkan berdamai tetapi sidang masih mulai tetap berlanjut.

“Kalau mau coba-coba damai cuma lampirkan dalam berkas, tapi berkas tetap ke pengadilan. Kalaupun korban mencabut, kita lampirkan di berkas tetapi tak hentikan perkara ini,” kata Kombes Pol Daniel ketika ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2).

Sang Kapolres dulu menjelaskan kalau ketika ini pihak penyidik tengah mempercepat berkas agar sidang dapat langsung dilaksanakan. Beliau sekali menegaskan masalah mulai tetap berjalan walaupun jika DS mencabut gugatannya.

“Pengakuannya gini itu nilainya tak terlalu besar karena mengaku di penyidik, di pengadilan dicabut, itu hak tersangka. Tapi pasti hakim bertanya kenapa dicabut apakah diancam atau ditodong. Itu makanya nanti hakim yg tentukan,” jelasnya.

Mengenai penangguhan, Kombes Pol Daniel menyatakan kalau itu segala hak dari tersangka. “Penangguhan itu hak tersangka tapi bukan kewajiban penyidik buat ACC sendiri. Itu hak mereka kalau mau ajukan penangguhan,” pungkasnya. (kpl/aal/pit)
Sumber: http://www.merdeka.com



Sumber Artikel : Andai DS Cabut Gugatan, Kasus Saipul Jamiell Bakal Tetap Lanjut

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top