Usulan bagi menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN sebagai landasan pembangunan kembali mengemuka.
Wacana ini mencuat setelah pidato politik Ketua Generik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Rakernas PDI-P pada pertengahan Januari lalu.
Pada masa orde baru, Indonesia memiliki GBHN sebagai panduan pembangunan nasional jangka panjang. GBHN yg disusun oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi pada masanya, bersifat sentralis.
Sejak 2007, istilah GBHN tak lagi dipakai sebagai acuan pembangunan, dan digantikan dengan Planning Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yg berdurasi 20 tahun.
Sebagian kalangan menilai wacana penghidupan kembali GBHN menjadi jawaban atas kegelisahan karena tujuan pembangunan yg seperti kehilangan arah.
Berdasarkan jajak pendapat yg dikerjakan oleh harian Kompas, mayoritas publik tak memungkiri pentingnya keberadaan panduan kebijakan nasional.
Sebanyak 54,5 persen koresponden menyetujui bagi menghidupkan kembali GBHN dengan tetap disesuaikan dengan keadaan terkini.
Namun, masyarakat justru menolak saat GBHN diberlakukan seperti masa orde baru. Pemberlakuan kembali GBHN mengharuskan perubahan status politik MPR.
Jika berpegang pada Undang-Undang sekarang, MPR mempunyai kedudukan yg sama dengan presiden.
Apabila GBHN dihidupkan, presiden jadi mandataris MPR dengan kedudukannya di bawah MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Perubahan ini pun memerlukan amandemen UUD yg memungkinkan dan mengesahkan perubahan tata negara.
Perubahan demi perubahan ini tentu mulai membawa dampak, baik dari segi hukum, uang, waktu dan tenaga. Rawan pula diduduki oleh kepentingan politik praktis.
Mungkinkah wacana menghidupkan kembali GBHN mampu langsung terlaksana? Jika mungkin, GBHN sperti apa yg dibutuhkan oleh Indonesia ketika ini? Jika GBHN dihidupkan, mungkinkah Indonesia mulai kembali ke masa Orde Baru?
Ikuti diskusi mengenai wacana menghidupkan kembali GBHN di program Satu Meja KompasTV, Selasa (2/2/2016) pukul 22.00 WIB yg dipandu Pemimpin Redaksi harian Kompas Budiman Tanuredjo.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby