Soal Proyek Listrik, Saksi Akui Ada “Fee” Untuk Anggota DPR Dan Kementerian ESDM

JAKARTA, KOMPAS.com – Ruth alias Menawa, salah sesuatu saksi yg dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik di Deiyai, Papua, membeberkan adanya fee.

Ruth mengatakan, fee tersebut rencananya mulai diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Saya diceritakan kakak, ada fee tujuh persen mulai diberikan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian ESDM,” ujar Ruth ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Ruth yaitu adik kandung dari Rinelda Bandaso, staf pribadi dari anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo.

Ruth mengaku pernah diajak Rinelda ke Pondok Latif Mal, Jakarta Selatan. Ternyata, di sana ada rapat dengan Dewie, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, lrenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf, dan Bambang Wahyu Hadi yg yaitu staf ahli Dewie.

Namun, Ruth mengaku tak mengetahui persis apa yg dibahas mereka pada ketika itu. Karena merasa tak berkepentingan, Ruth memilih menikmati live music di mal tersebut.

Belakangan diketahui Ruth dari cerita Rinelda bahwa rapat itu terkait proposal anggaran proyek pembangkit listrik di Deiya.

Adanya fee tersebut dibenarkan oleh Rinelda. Dalam kesaksiannya, Rinelda menyatakan bahwa Dewie meminta fee kepada Irenius. Fee tersebut diistilahkan dengan dana pengawalan.

“Bu Dewie bilang, dapat dibantu. Tapi harus siapkan dana pengawalan. Awalnya 10 persen, ditawar jadi 7 persen,” kata Rinelda.

Rinelda mengatakan, Dewie memerintahkan Irenius menyiapkan fee buat memuluskan anggaran di DPR.

Irenius kemudian menunjuk Setiadi sebagai penyedia uang sekaligus pelaksana proyek.

Tak cuma itu, Dewie pernah meminta Rinelda buat meminta uang lagi ke Irenius sebesar Rp 150 juta.

“Katanya, uangnya mau dikasih ke yg lainnya. Tapi tak tahu siapa,” kata Rinelda.

Namun, Irenius dan Setiadi mengaku tak ada uang. Sehingga, uang sebesar Rp 150 juta itu tak jadi diberikan kepada Dewie.

Dalam berkas dakwaan, rencananya proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai mulai dibangun memakai dana aspirasi sebesar Rp 50 miliar. Dewie meminta jatah 7 persen sehingga yg harus dibayarkan ke Dewie sebesar Rp 2 miliar.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Soal Proyek Listrik, Saksi Akui Ada “Fee” Untuk Anggota DPR Dan Kementerian ESDM

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top