Setya Novanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan Agung

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan kedua Kejaksaan Agung terkait masalah dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport.

“Enggak datang. Enggak ada pemberitahuan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Spesifik Arminsyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Arminsyah mengaku mulai langsung melayangkan panggilan ketiga bagi Setya Novanto. Menurut dia, pihak kejaksaan mulai mencari cara bagi mengatakan surat panggilan segera kepada Novanto.

Pada panggilan pertama dan kedua, menurut dia, surat panggilan tidak disampaikan segera kepada politisi Partai Golkar itu.

“Kami lagi mencoba cara bagaimana dapat menemuinya, buat dapat mengundang dia karena selama ini undangan enggak sampai,” ucap Arminsyah.

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam pertemuan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Rabu siang ini menyebut, pihaknya ditolak oleh petugas keamanan di rumah Novanto ketika mulai mengantarkan surat pangilan.

Akhirnya, surat tersebut dititipkan kepada RT/RW setempat.

Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam rapat antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan meeting yg digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015 itu direkam oleh Maroef.

Rekaman telah diputar oleh MKD dan ponsel yg dipakai bagi merekam telah diserahkan ke kejaksaan.

Dalam rapat itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam perkara tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan masalah Novanto tanpa putusan apa pun.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Setya Novanto Kembali Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan Agung

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top