Ruhut: Komisi III Membela Setya Novanto

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ruhut Sitompul tidak setuju dengan rencana Komisi III membentuk panitia kerja (panja) terkait penanganan hukum perkara dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yg melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Dia menilai rencana tersebut berlebihan.

“Walau saya Komisi III, saya bilang mereka di Komisi III membela Novanto,” kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Rencana pembentukan panja ini diambil Komisi III seusai pertemuan kerja dengan Jaksa Agung dan jajarannya, Rabu (20/1/2016) malam, dan dimasukkan dalam kesimpulan pertemuan sebagai catatan.

Namun, Ruhut mengaku, dari 50 anggota yg ada di Komisi III DPR, cuma dia yg tidak setuju pembentukan panja tersebut.

Menurut Ruhut, proses politik masalah permintaan saham Freeport telah selesai di MKD, yg membuat Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Kini, saatnya Kejaksaan Agung menegakkan hukum tanpa intervensi.

“Masih banyak pekerjaan kami yg lain, misalnya di bidang legislasi,” ujar Ruhut.

Politisi Partai Demokrat ini pun mengkritik rekan sesuatu fraksinya, Benny K Harman, yg pertama kali mengusulkan pembentukan panja ini.

Ruhut mengaku tidak persoalan meskipun sikapnya ini berlawanan dengan sikap anggota Fraksi Demokrat yg lain.

“Benny mau ngomong apa terserah,” ucap Ruhut.

Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam meeting antara Novanto dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan bos PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan meeting yg digelar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015 itu direkam oleh Maroef. Rekaman telah diputar oleh MKD dan ponsel yg dipakai buat merekam telah diserahkan ke kejaksaan.

Dalam meeting itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam masalah tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan kasus Novanto tanpa putusan apa pun.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Ruhut: Komisi III Membela Setya Novanto

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top