Pencabutan Kewarganegaraan WNI Dinilai Berpotensi Pengakuan Kedaulatan ISIS

JAKARTA, KOMPAS.com – Usulan revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme mengenai pencabutan status kewarganegaraan atau paspor dari warga negara Indonesia yg bertempur bersama ISIS di lrak dan Suriah, dipandang keliru.

Wakil Direktur The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Gufron Mabruri, melihat usulan tersebut mulai berpengaruh pada kebijakan politik internasional Indonesia.

Dengan mencabut kewarganegaraan seseorang yg mengaku bergabung dengan ISIS, berarti pemerintah Indonesia mengakui ISIS sebagai pemerintah yg berdaulat.

“ISIS ini kan bukan negara berdaulat,” ujar Gufron ketika ditemui di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2016).

“Mereka cuma organisasi teroris internasional yg mencaplok sebagian wilayah Irak dan Suriah,” kata dia.

Menurut Gufron, berdasarkan UU Kewarganegaraan, pada prinsipnya negara memang milik kuasa bagi mencabut kewarganegaraan.

Namun, kewarganegaraan seseorang dapat dicabut dengan syarat antara yang lain terlibat dalam militer negara asing dan melayani kepentingan negara asing.

“Yang perlu ditekankan adalah apabila seseorang terlibat atau bekerja (berkhianat) buat negara asing. Konteksnya adalah negara,” ujarnya.

Di samping itu, Gufron mewanti-wanti pemerintah agar lebih berhati-hati bagi menerapkan kebijakan pencabutan kewarganegaraan.

Karena ISIS bukan negara, maka seseorang yg dicabut kewarganegaraannya mulai menjadi stateless atau tanpa negara.

“Secara standar dan norma internasional syarat mencabut kewarganegaraan itu sangat terbatas, proporsional, dan lewat pengadilan,” ucap Gufron.

Dia juga menilai bahwa dasar pencabutan kewarganegaraan seseorang tak dapat cuma berdasar info intelijen.

“Harus ada mekanisme yg ketat melalui persidangan. Orang tersebut mampu membela diri di persidangan secara adil,” tutur Gufron.

“Dalam konvensi eropa pun, pencabutan kewarganegaraan tak mampu mengakibatkan seseorang menjadi stateless,” ujarnya.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Pencabutan Kewarganegaraan WNI Dinilai Berpotensi Pengakuan Kedaulatan ISIS

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top