Kubu Aburizal Setujui Munaslub, Asalkan Disahkan Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menyetujui pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Keputusan ini diambil dalam Kedap Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Namun, kubu Aburizal meminta adanya pengesahan terlebih lalu dari pemerintah sebagai dasar atau legalitas bagi menggelar munaslub.

“Akhirnya diputukan hasil lobi ini bahwa rapimnas menyetujui munaslub dengan berpijak pada keputusan hukum,” kata Ketua Steering Committee Rapimnas, Nurdin Halid.

“Harus ada legal standing yg dikeluarkan pemerintah,” ucapnya.

Nurdin mengatakan, nantinya pemerintah mampu mengesahkan kepengurusan hasil Munas Riau 2009 atau Munas Bali 2014.

Masa kepengurusan Munas Riau telah habis pada Desember 2015 kemarin. Adapun Munas Bali belum disahkan pemerintah.

Kedua kepengurusan tersebut sama-sama dipimpin oleh Aburizal sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen.

“Waktu dan tempat penyelenggaraan paling lambat bulan Juni 2016 atau sebelum puasa,” kata Nurdin.

Nurdin optimistis, pihak pemerintah pasti mulai mengesahkan Munas Riau atau Bali.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan sinyal dengan mengirim Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada pembukaan Rapimnas Golkar pada Sabtu (23/1/2016) kemarin.

Pemerintah juga, kata dia, mulai hadir dalam penutupan rapimnas sekaligus deklarasi dukungan Partai Golkar pada malam ini.

“Pasti legal standing keluar,” ucap Nurdin.

Alot

Pengambilan keputusan mengenai pelaksanaan munaslub ini sebelumnya sempat berlangsung alot.

Dewan Perwakilan Daerah tingkat I (provinsi) serta organisasi sayap Golkar yg mempunyai hak suara terpecah soal perlu atau tidaknya pelaksanaan munaslub.

Namun, segala peserta akhirnya setuju buat menyerahkan keputusan kepada Ketua Generik Aburizal Bakrie.

Aburizal pun akhirnya menetapkan bahwa munaslub harus digelar dengan terlebih lalu mendapat legalitas dari pemerintah.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Kubu Aburizal Setujui Munaslub, Asalkan Disahkan Pemerintah

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top