MUI Tolak Jika Revisi UU Anti-terorisme Untuk Aksi Represif

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung seandainya revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme direvisi bagi memperkuat pencegahan.

Namun, bila revisi itu tenyata digunakan aparat bagi bertindak represif terhadap orang yg baru diduga teroris, MUI tegas menolak.

“Saya kira sepanjang Undang-Undang Terorisme itu lebih pada arahnya pada pencegahan atau antisipasi, aku kira setuju. Tetapi, kalau pada tindakan yg baru terduga kemudian telah ditembak, tentu kalian tak setuju,” ujar Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Menurut dia, langkah paling efisien buat menangkal paham radikal adalah dengan melakukan aksi kontra-radikalisme. Namun, itu bukan dengan cara represif, melainkan dengan pendekatan agamais dan dialog. (Baca: Kapolri Minta UU Terorisme Direvisi)

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan pentingnya efektivitas penanganan terorisme ketimbang merevisi UU Anti-terorisme.

Menurut Kalla, Indonesia telah memiliki UU Anti-terorisme yg memadai. Karena itu, perlu pelaksanaan UU secara sinergis oleh para penegak hukum. (Baca: Menhan Setuju Revisi UU Terorisme, asalkan…)

“Sebenarnya, yg paling utama itu bagi efektivitasnya, jaringan bahwa intelijen itu penting. Tetapi, bahwa seluruh telah ada hukumnya tinggal bagaimana pelaksanaan (sehingga berjalan) efektif saja,” ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Pemerintah ingin UU Anti-terorisme direvisi. Wacana itu muncul setelah melihat serangan teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta. (Baca: Akom: Dewan Perwakilan Rakyat Setuju UU Terorisme Direvisi atau Jokowi Terbitkan Perppu)

Hari ini, Presiden Joko Widodo bertemu para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana. Ada enam isu yg dibahas. Salah satunya ialah soal wacana revisi UU Anti-terorisme.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : MUI Tolak Jika Revisi UU Anti-terorisme Untuk Aksi Represif

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top