JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengancam mulai memecat petugas lembaga pemasyarakatan yg menghalangi petugas Badan Narkotika Nasional ketika melakukan penggeledahan di dalam lapas.
Menurut Yasonna, tak ada toleransi buat petugas lapas yg terlibat dalam bisnis narkotika.
“Kalau ada petugas yg menghalangi, aku pecat,” kata Yasonna ketika ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Menurut Yasonna, petugas lapas wajib memberikan ruang apabila ada petugas BNN yg melakukan tindakan di dalam lapas. Apalagi seandainya tindakan tersebut dilengkapi surat penugasan.
Yasonna juga menawarkan bantuan apabila terdapat narapidana yg diketahui masih berusaha mengendalikan bisnis narkotika dari dalam lapas.
Petugas BNN bisa melaporkan nama-nama narapidana kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kemudian, narapidana tersebut mulai dipindahkan ke lapas khusus dengan penjagaan ekstra ketat.
“Bagi petugas lapas sendiri jangan coba-coba bermain memfasilitasi peredaran narkoba. Jika ada, segera kita pecat tanpa proses lama, kami zero tolerance,” kata Yasonna.
Sebelumnya, BNN menyatakan napi di dalam lapas yg milik hubungan dengan jaringan narkoba sulit bagi disentuh.
Salah satunya menurut BNN karena prosedur masuk ke lapas yg dianggap kerap dipersulit.
Karena hal ini, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso melontarkan pernyataan keras. Buwas mengancam mulai melakukan upaya paksa, bahkan menyerbu lapas kalau petugasnya dipersulit masuk.
Ia mencontohkan, ketika hendak memeriksa jaringan narkoba yg milik hubungan dengan napi di sebuah lapas di Bali, petugas BNN menurutnya dipersulit.
Karena hambatan, ketika bisa masuk petugas telah kehilangan barang bukti.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby