Kajari Bengkulu: Kasus Novel Sudah Dilimpahkan, Jadwal Sidang Tunggu Penetapan

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Made Sudarmawan, menyebut pihaknya sudah melimpahkan masalah yg menjerat Novel Baswedan ke pengadilan. Namun pihak pengadilan belum memutuskan jadwal sidang buat penyidik senior KPK tersebut.

“Iya betul tadi siang, telah dilimpahkan ke pengadilan. (Jadwal sidang) Ya belum lah, kan baru tadi siang dilimpahkannya,” kata Sudarmawan ketika dihubungi, Jumat (29/1/2016).

Sudarmawan menyebut ada nama Yuri Siahaan yg juga yaitu penyidik KPK di dalam dakwaan bagi Novel. Yuri disebut ikut terlibat dalam masalah yg terjadi pada tahun 2004 tersebut.

“Ooh (Yuri Siahaan) itu memang di SPDP ada namanya, ada keterkaitan dengan masalah itu, namanya ada dalam dakwaan,” kata Sudarmawan.

Namun cuma Novel yg nantinya mulai menjalani sidang. Sudarmawan belum mengungkap lebih jauh terkait keterlibatan Yuri dalam perkara tersebut.

“Ada keterkaitan di situ. Sudah itu saja dulu,” ucapnya.

Kasus yg dimaksud merupakan dugaan penganiayaan yg menyebabkan kematian pencuri sarang burung walet tahun 2004. Novel ditetapkan sebagai tersangka penembakan pencuri burung walet saat masih aktif bertugas sebagai polisi di Polres Bengkulu.

(dha/kff)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Kajari Bengkulu: Kasus Novel Sudah Dilimpahkan, Jadwal Sidang Tunggu Penetapan

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top