JAKARTA, Kompas.com – Mantan Ketua Generik Gerakan Fajar Nusantara Mahful Tumanurung menginginkan agar pemerintah mengambil sikap yg jelas, tegas, adil, dan bijak atas keberadaan organisasi tersebut.
Mahful mengatakan, sikap tegas pemerintah diperlukan agar status mereka jelas dan anggota eks Gafatar mampu kembali berbaur dengan masyarakat.
Hal itu dia sampaikan ketika memenuhi panggilan Badan Koordinasi Supervisi Genre dan Kepercayaan di kantor Jamintel, Kejaksaan Agung, Jumat (29/1/2016).
“Tidak ditanya apa-apa, aku cuma menjelaskan soal Gafatar. Kami juga ingin semuanya jelas, supaya kalian tak digantung sehingga teman-teman mampu kembali ke masyarakat dengan tenang, memulai kembali hidupnya. Syukur-syukur kalian mampu dikembalikan ke Kalimantan,” kata Mahful.
Ia menyampaikan bahwa Gafatar sebenarnya telah bubar sejak 11 Agustus 2015. Mahful meminta pemerintah melindungi aset-aset eks anggota Gafatar, berupa benda bergerak dan tak bergerak.
Hingga ketika ini Mahful masih dimintai informasi di Kejagung dengan didampingi oleh Yayasan Forum Donasi Hukum Indonesia dan Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby