Tolak UU Revisi KPK, Slank Orasi Lewat Lagu

Kelompok musik Slank mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Rasuna Sahid, Senin (22/2/2016). Kedatangan Bimbim, Kaka, Ivan dan Ridho mendukung agar revisi UU KPK dibatalkan.

Grup band bermarkas di Potlot itu tiba sekitar pukul 10.25 WIB dan segera diterima oleh ketua KPK, Agus Raharjo. “Slank di sini menegaskan bahwa, Slank tetap support membela apa yg ditegakkan KPK,” kata Kaka, di gedung KPK, Senin (22/2/2016).

Usai menemui petinggi KPK, Slank segera memainkan dua lagu miliknya seperti Seperti Para Koruptor, Halal, Hey Bung, Punya Cinta, dan Ku Tak Bisa. Di sela-sela penampilannya, drumer Slank, Bimbim menegaskan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak perlu merevisi UU KPK.

Slank tampil membawakan lagu sebagai bentuk penolakan mereka bagi revisi UU KPK Slank tampil membawakan lagu sebagai bentuk penolakan mereka buat revisi UU KPK KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Ia malah meminta Dewan Perwakilan Rakyat merangkum sebuah UU baru yg memudahkan buat pengeksekusian para koruptor. “Dari pada revisi UU KPK, mending Dewan Perwakilan Rakyat sana bikin (UU) koruptor ditembak mati,” tandasnya.

Agenda pembahasan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana dijadwalkan pada hari ini, Senin (22/2/2016). Pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat mulai menghadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara.

Sumber: http://ift.tt/1cYzikY



Sumber Artikel : Tolak UU Revisi KPK, Slank Orasi Lewat Lagu

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top