Polisi Tangkap Pembuang Mayat Bayi Di Cipayung, Pelaku Adalah Ibu Korban

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Cipayung mengungkap perkara mayat bayi perempuan yg ditemukan di Jalan Binamarga, Cipayung, Jakarta Timur pada 30 Desember 2015 silam. Pelaku diketahui adalah ibu kandung korban.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku yg membuang mayat bayi tersebut adalah Mira alias Putri (18). Tersangka adalah ibu kandung korban,” ujar Kasubag Humas Polresta Jakarta Timur Kompol Husaima kepada detikcom, Minggu (7/2/2016).

Husaima mengatakan, dari hasil penyelidikan selama sesuatu bulan lebih itu, polisi mendapatkan keterangan yg akurat serta petunjuk yg mengarah kepada pelaku.

“Salah satunya ada informasi saksi yg mengetahui bahwa pelaku membuang bayinya,” imbuh Husaima.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Binamarga Gang Setia No 34 RT 002/006 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jaktim, pada Minggu (7/2) siang.

“Saat ini masih dikembangkan karena pelaku tak cukup kooperatif. Pelaku lebih banyak diam ketika ditanya oleh penyidik, tapi telah mengakui bahwa dia ibu bayi itu dan membuangnga,” lanjutnya.

Sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan telah tak bernyawa di Jl Arta Kencana RT 006/003 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada 30 Desember 2015 sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat ditemukan, mayat bayi dengan ukuran panjang 45 centimeter dan berat sekitar 2,5 kilogram itu dibungkus kain seprei bercorak warna merah, putih, dan hitam. Tali ari-ari bayi tersebut masih menempel yg memperkirakan korban berusia sehari ketika ditemukan.

(mei/dnu)

$(document).ready(function(){ polong.create({ group: 771, target:’bx_polong’ }); });

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Polisi Tangkap Pembuang Mayat Bayi Di Cipayung, Pelaku Adalah Ibu Korban

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top