Pimpinan KPK Tak Sangka Langkahnya Masih Tersandung Kasus Novel

JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa masalah penyidik KPK Novel Baswedan dilanjutkan hingga pengadilan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, padahal kelima pimpinan KPK berharap tak ada lagi sandungan perkara yg menjerat pegawai KPK di jilid sebelumnya.

“Sebetulnya kita berlima ketika menjabat, masalah-masalah itu telah selesai. Dapat melangkah ke depan tanpa kakinya ‘keserimpet’ lagi, fokus bagi melawan koruptor,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Agus mengatakan, semestinya, lima tahun ke depan difokuskan KPK buat mengintensifkan langkah-langkah yg sistematis bagi melawan korupsi.

Namun, masalah masa dahulu KPK masih terbawa hingga masa kepemimpinan berikutnya.

“Dengan penyerahan masalah dari Polri ke Kejaksaan, bayangan kalian telah penyelesaian. Tapi ternyata masih ada kelanjutannya,” kata Agus.

Agus mengatakan, KPK mulai memberi bantuan penuh kepada Novel seandainya kasusnya tetap berproses di persidangan.

Selain itu, kelima komisioner KPK juga mulai menghubungi Kejaksaan dan Polri buat membahas pelimpahan perkara Novel.

“Kami mulai diskusikan kembali langkah-langkah kalian selanjutnya. Mudah-mudahan dapat selesai sebelum sampai ke pengadilan. Kami harap tak sampai ke persidangan,” kata Agus.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Pimpinan KPK Tak Sangka Langkahnya Masih Tersandung Kasus Novel

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top