Pengacara Jessica: Penyidik Bilang CCTV Kasus Mirna Dibuka Di Pengadilan

Jakarta – Pengacara Jessica Kumala Wongso tersangka masalah kematian Wayan Mirna Salihin (27) meminta polisi membuka rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun penyidik menolak karena barang bukti utama itu baru mulai dibuka ketika proses persidangan.

“Ya kalian sebagai kuasa hukum bagi dibuka, tetapi kan penyidik berpendapat bahwa itu baru mampu dibuka nanti waktu pengadilan,” kata pengacara Jessica, Yayat Supriyatna di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).

CCTV menjadi salah sesuatu penunjuk utama dalam penetapan tersangka Jessica. Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan telah melihat segera 45 menit tayangan CCTV yg diputar ulang.

“Setelah pelayan datang, dan menaruh minuman, dia memindahkan kopi ke tempat dia, tak lama kemudian memindahkan lagi ke tempat semula,” jelas Edi, Senin (1/2).

(Baca juga: Petunjuk CCTV: Tersangka Jessica Angkat Kopi ke Dekatnya, Lalu Dipindahkan Lagi)

Edi menegaskan tak tahu apa yg terjadi ketika kopi dipindahkan. Jessica memang tiba lebih dahulu, memesan minuman, dan menunggu di Kafe Olivier. Namun Jessica juga sempat menaruh papper bag di atas meja.

“Dia juga sempat pindah-pindah tempat duduk, kami ngggak tahu kenapa,” imbuh dia.

(Baca juga: Diperiksa Penyidik, Kembaran Mirna Ditanya Soal Sosok Jessica)

Hingga ketika ini Jessica menurut Yayat tak mengakui dirinya yg sengaja meracuni Mirna dengan sianida yg dimasukkan dalam kopi ketika bertemu di Olivier Cafe Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.

“Nggak ada pengakuan seperti itu,” tegas Yayat.

Dia juga menepis dugaan hubungan ‘khusus’ Jessica dan Mirna yg sama-sama kuliah di Billy Blue College, Sydney, Australia ini. “Tidak ada kisah yg istimewa seperti yg diberitakan selama ini ya, tak ada,” sebutnya.

Saat ini keadaan Jessica menurut Yayat tetap baik setelah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Sabtu (29/1). “Sehat,” imbuh dia.
(fdn/fdn)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Pengacara Jessica: Penyidik Bilang CCTV Kasus Mirna Dibuka Di Pengadilan

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top