Seolah tidak ada habisnya, rumah karaoke punya Inul Daratista, Inul Vizta selalu dibanjiri dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. Kali ini giliran pedangdut wanita bernama Givriyang mengaku lagunya, Disini Tuh Nggak Sakitmasuk list Inul Vizta tanpa izin.
Givri yg mengambil jalur indie menjelaskan kalau lagunya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Maka dari itu, Ia berhak mengklaim ganti rugi seandainya lagunya digunakan tanpa izin.
“(Lagu Disini Tuh Nggak Sakit) Didaftarkan ke HAKI pada 9 Januari 2015, rilisnya Juli 2015,” ujar Givri ketika menggelar jumpa wartawan di kantor pengacara M Linggar Afriyadi di Menara Hijau, MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Jika cara kekeluargaan tak menemui solusi, Givri dan kuasa hukumnya mulai menyerahkan masalah ini kepada lembaga terkait. Dalam laporannya ini, jebolan ajang KDI itu tidak menyebut nominal angka ganti rugi yg Ia inginkan. Namun Ia memilih buat menyerahkan hitung-hitungannya ke lembaga terkait.
“Bagaimanapun, kalian berhak mendapatkan hak ekonomi dalam bentuk royalti atas penggunaan lagu tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku. Kami menghimbau agar PT Vizta Pratama Inul Vizta Karaoke Batam dan Bekasi pro aktif menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” jelas Linggar.
“Kami telah menghubungi PT Inul Vizta Pratama, bukan ke Mbak Inul pribadi karena kesibukannya. Kami menyerahkan masalah ini ke lembaga pengaduan. Terkait royalti, kita tak menuntut besarannya, kalian serahkan ke kementerian yg tahu format hitungannya terkait hak cipta. Ada rumusnya di sana,” timpal Givri.
Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, di mana para pelapor segera melaporkan secara pidana atau perdata, Givri dan tim kuasa hukumnya memilih buat menyerahkan hal ini kepada lembaga kolektif bentukan Kementerian Hukum dan HAM RI. “Kementerian itu pula yg mulai mengirimkan somasi, ini cara baru. Bermusyawarah melalui pengaduan kementerian, kalian merangkul saja. Ada beberapa cara lain, yakni mengadukan perdata dan pidana ke polisi,” pungkas Linggar.
Sumber: http://ift.tt/H1M3Lj