Jakarta – Jessica Kumala Wongso, tersangka masalah kematian Wayan Mirna Salihin, menolak melakukan rekonstruksi kedua yg digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik sebelumnya telah merampungkan rekonstruksi pertama, versi informasi Jessica.
“Jessica dan pengacara menolak mengikuti rekonstruksi yg kedua dan telah menandatangani berita acara penolakan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam informasi tertulis kepada wartawan, Minggu (7/2/2016).
Karena Jessica menolak mengikuti proses rekonstruksi kedua, maka polisi menggantikan peran Jessica oleh pemeran pengganti. Rekonstruksi versi penyidik masih berlangsung.
Krishna mengatakan, rekonstruksi penyidik ini dikerjakan berdasarkan fakta-fakta yg didapat oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hanya saja, Krishna enggan membeberkan bagian mana yg tak sesuai antara versi Jessica dengan fakta dan informasi yg dikumpulkan penyidik.
“Rekonstruksi kedua digelar berdasarkan fakta-fakta yg diperoleh penyidik yg disinkronkan dengan informasi saksi-saksi. Penyidik meresume dari kumpulan fakta, dan kesesuaian informasi para saksi. Itulah yg kemudian yg dikerjakan rekonstruksi kedua. Jadi penyidik tak milik versi sendiri,” papar Krishna.
Dalam rekonstruksi kedua ini, ada 65 adegan yg telah tercatat dalam dokumen polisi. Ad interim rekonstruksi versi Jessica cuma ada 56 adegan.
Saat rekonstruksi versi Jessica, pengacaranya Yudi Wibowo Sukinto hadir. Selain Jessica, teman Mirna yg yang lain yakni Boon Juwita alias Hani juga mengikuti jalannya rekonstruksi.
(mei/fdn)
$(document).ready(function(){ polong.create({ group: 771, target:’bx_polong’ }); });
Sumber: http://news.detik.com