Film SURAT DARI PRAHA dua ketika ini menjadi perbincangan publik karena sempat ada tuduhan adanya perkara plagiarisme. Dosen dan novelis, Yusri Fajar, menganggap kalau film arahan Angga Dwimas Sasongko ini menjiplak hasil karyanya. Angga pun menjelaskan kalau antara film yg dibuatnya dengan novel karya Yusri sama sekali berbeda. Dia pun menceritakan awal mula bagaimana dirinya mendapat ide membuat film SURAT DARI PRAHA.
Semenjak SMA, Angga kenal dengan Farisha Latjuba yg dipanggilnya Bang Echa. Sering menginap di rumah Echa, mereka pun berdiskusi bagi membuat film. Kebetulan Echa pernah sekolah di Praha dan bikin film pendek berjudul KELAYABAN yg bercerita tentang orang-orang eksil di kota tersebut sebagai tugas akhir. Angga juga milik teman bernama Felix yg kakeknya seorang eksil di Amsterdam. Felix milik cerita eksil dari sudut pandang makanan yg melatarbelakangi alasan kenapa keluarganya membuat restoran dengan masakan-masakan Indonesia yg bikin kangen.
“Jadi ini bukan ide baru lagi sebenarnya. Pada 2005 aku lihat filmnya (KELAYABAN), ini cerita kok menarik ya? Saya juga suka politik. Di rumah saja ada banyak banget buku sejarah. Tahun 2011, ketika aku mengerjakan CAHAYA DARI TIMUR, aku merasa setiap hari mengerjakan CDT akhirnya aku bilang ke Ipank (penulis skenario), ‘Pank ini disisihkan dahulu deh, kami kerjakan yg lain’,” cerita Angga ketika ditemui di Hotel Tugu, Malang, dua ketika lalu.
“Saya kasih gambaran dalam cerita pendek dahulu kalian Praha. Pada waktu di Praha, kami hidup dengan orang-orang ini (Angga menyebutnya om-om eksil, yg juga bermain dalam filmnya). Karakter orang-orang ini yg akhirnya menjadi inspirasi tokoh Jaya,” lanjutnya.
Tahun dahulu ketika syuting berlangsung tiba-tiba ada pemberitaan kalau filmnya memiliki kesamaan dengan sebuah cerpen. Karena merasa sebagai orang yg berkecimpung di dunia seni, Angga segera mengirim orang dan kuasa hukum ke Malang bagi klarifikasi. Yusri Fajar bilang bahwa bukunya cuma ada sesuatu kopi di Kaskus dan itu punya temannya. Angga mengaku dia yg membeli buku tersebut. Dia bilang boleh tanya tentang alamat pembelian buku tersebut yg dikirimkan ke kantornya.
“Ipank kirim lewat foto ke saya. Saya juga pusing. Waduh gimana ya? Proyek film ini tak sederhana. Nir semudah itu ganti judul. Harus ada persetujuan dari banyak pihak dan prosesnya panjang banget. Nir ctrl+shift dahulu del gitu aja. Nah saat kalian telaah secara hukum, tak ada yg salah dengan langkah-langkah kita. Kalau dalam koridor hukum kami tak salah, lantas mengapa kalian merasa bersalah?” pungkasnya.
Sumber: http://ift.tt/H1M3Lj