MATARAM, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Farouk Muhammad, menilai bahwa Partai Kebangkitan Bangsa tak bermaksud membubarkan DPD. Sebaliknya, PKB ingin memperkuat wewenang yg dimiliki DPD.
“Saya menangkap itu bukan pembubaran, tapi kasih alternatif. Dewan Perwakilan Daerah mau dibubarkan atau diperkuat? Dia (PKB) mau memperkuat,” kata Farouk ketika diskusi bertajuk “Lebih Dekat dengan Dewan Perwakilan Daerah RI” di Nusa Tenggara Barat, Sabtu (6/2/2016) malam.
Menurut Farouk, kalaupun PKB ingin membubarkan DPD, maka perlu adanya amandemen terhadap UUD. Jika amandemen dilakukan, maka pihaknya mulai melobi sepuluh fraksi yg ada di Dewan Perwakilan Rakyat buat memperkuat wewenang yg ada ketika ini.
Ia mengatakan, sejak masa kemerdekaan hingga ketika ini, sistem pengambilan keputusan yg dikerjakan pemerintah masih sentralistik. Meskipun ada Dewan Perwakilan Daerah sebagai representasi keterwakilan daerah, keberadaan lembaga senator itu seperti kurang dianggap.
“Bukan minta disejajarkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat tetapi pengambilan keputusan dalam ketatanegaraan dipengaruhi perwakilan politik. Sedangkan representatif regional kurang diperhatikan, ini yg mau kalian seimbangkan,” ujarnya.
Dalam Musyawarah Kerja Nasional 2016 di Jakarta, PKB merekomendasikan agar Dewan Perwakilan Daerah sebaiknya dibubarkan jika kewenangan dan tugas pokoknya masih seperti yg tertuang dalam UUD 1945.
“Jadi, arus kuat teman-teman dari diskusi Lembaga Musyawarah Kerja Provinsi banyak yg menganggap Dewan Perwakilan Daerah tak berfungsi sama sekali karena di sesuatu provinsi cuma ada empat anggota DPD,” ujar Ketua Generik DPP PKB Muhaimin Iskandar, Jumat (5/2/2016).
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby