Fadli Zon: Pemerintah Harus Kreatif Tingkatkan Pendapatan Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Generik Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, fraksinya menolak Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Ia menyadari, RUU ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah buat menggenjot pendapatan pajak.

Apalagi, tahun dulu target pendapatan pajak tak tercapai.

Namun, menurut dia, RUU tersebut bukan satu-satunya jalan buat menggenjot pendapatan dari pajak.

“Pemerintah harus kreatif bagi meningkatkan pendapatan dari pajak,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini, pemerintah dapat saja meningkatkan pendapatan dengan tidak mengurangi dan memperluas objek-objek yg dikenai pajak.

Jika pemerintah harus mengampuni para pengemplang pajak dengan menghapuskan denda yg harus dibayarkan seperti yg mulai dirumuskan RUU Tax Amnsesty, Fadli menilai, hal tersebut tak adil.

“Pengampunan pajak ini mulai mencederai rasa keadilan para pembayar pajak yg patuh, apa reward bagi mereka,” ujar Fadli.

Oleh karena itu, menurut dia, mulai lebih baik seandainya pembahasan RUU Tax Amnesty ini ditunda dan Dewan Perwakilan Rakyat fokus membahas RUU yang lain yg lebih prioritas.

Menurut dia, keputusan lanjut atau tidaknya RUU Tax Amnesty ini mulai ditentukan dalam meeting Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat yg mulai digelar dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, sikap Gerindra menolak RUU Tax Amnesty ini ada hubungannya dengan revisi UU KPK yg telah lebih dahulu diputuskan bagi ditunda pembahasannya.

Dia membantah ada barter antara RUU KPK dan RUU Tax Amnesty.

“Tidak ada hubungannya,” tegas Fadli.  
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Fadli Zon: Pemerintah Harus Kreatif Tingkatkan Pendapatan Pajak

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top