JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Generik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz absen dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV PPP yg digelar kepengurusan Muktamar Bandung.
Djan Faridz masih belum menerima keputusan Menteri Hukum dan HAM yg memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung hingga April 2016 mendatang.
Saat membuka Mukernas PPP, Wakil Ketua Generik PPP hasil Muktamar Bandung Emron Pangkapi pun kembali mengajak Djan Faridz bagi menerima keputusan Menkumham itu dan islah seutuhnya.
“Saya serukan bagi islah demi kebesaran Partai Persatuan Pembangunan,” kata Emron di panggung Mukernas IV PPP di Hotel Mercure, Ancol, Rabu (24/2/2016).
(Baca: Suryadharma Ali Tak Restui Mukernas PPP)
Mukernas PPP kali ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan pemerintah.
Hadir pula perwakilan parpol pendukung pemerintah, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Emron mengaku, sebelum pelaksanaan Mukernas ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan Djan Faridz. Namun, Djan tetap ngotot bahwa kubunya lah yg sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
“Belum ada kesepakatan bulat di kelompok yg menamakan diri Muktamar Jakarta,” sesal Emron.
(Baca: Luhut: Karier Politik Ratusan Kader PPP Dapat Habis karena Konfrontasi Elite)
Emron mengatakan, setelah Mukernas ini selesai digelar, mulai ada jeda waktu sekitar 40 hari sampai Muktamar PPP digelar. Dalam waktu tersebut, pihaknya mulai selalu menjalin komunikasi dengan Djan Faridz.
“Sambil berproses ke Muktamar, proses islah selalu jalan,” ucap dia.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby