Jakarta -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menegaskan tentang skema pembiayaan hingga jaminan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 kilometer (km).
Kereta cepat Jakarta-Bandung murni proyek swasta sehingga tak memakai APBN dan tidak ada jaminan negara berupa komitmen ganti rugi bila proyek gagal.
“Ini murni business to business, nggak ada jaminan APBN. Ini menarik untuk Indonesia karena nggak ada APBN sehingga nggak mengganggu pembangunan (pakai APBN),” kata Staf Spesifik Menteri BUMN, Sahala Lumban Gaol, ketika press conference kereta cepat di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Proyek ini, lanjut Sahala, dibiayai 100% dari modal konsorsium kereta cepat yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebesar 25% dan China Development Bank (CDB) sebesar 75% dari total kebutuhan dana proyek US$ 5,5 miliar.
Dalam KCIC, konsorsium BUMN Indonesia memiliki andil pembiayaan 15%, sedangkan konsorsium China menyetor kebutuhan dana 10%. Alhasil, China berkontribusi sampai 85% terhadap pembiayaan proyek kereta cepat.
“Penawaran menarik muncul dari China. Di mana mereka tawarkan pinjaman dari CDB 63% berbentuk USD dengan fixed rate 2% per tahun dan 37% berbentuk mata uang RMB dengan fixed rate 3,46%. Kemudian jangka waktu pengembalian 40 tahun dan grace period 10 tahun,” paparnya.
Di tempat yg sama, Direktur Primer KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan pihaknya ingin berpartisipasi dalam proyek infrastruktur di Indonesia. KCIC masuk ke pembangunan proyek kereta cepat di Pulau Jawa yg secara finansial layak dibiayai swasta.
“Tahun 2011 ada studi pembangunan kereta cepat. Studi kelayakan, feasible melalui Jakarta-Bandung lalu dengan peran swasta 100%. Ini swasta 100%. Belum pernah ada pembangunan kereta 100%. Kalau ini berhasil. Ini jadi standar swasta masuk ke proyek kereta namun ternyata perjuangan sulit tetapi kalian tetap komit,” papar Hanggoro.
(feb/hns)
Sumber: http://ift.tt/1m2K6Bu