Sepasang suami istri Mulyono dan Endang Budiarti diamankan kepolisian karena kedapatan mengedarkan narkoba macam sabu. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga Cakung, Pemancingan Lawang Sewu Rawa Terate RT 15 RW 05, Jakarta Timur.
Dalam melancarkan bisnisnya, Mulyono yg diketahui sebagai pedagang kopi berhasil mengelabui petugas dengan berkedok menjual kopi.
“Awalnya kita (kepolisian) mendapatkan laporan dari para warga di Cakung, atas hal tersebut kalian segera melakukan pengintaian terhadap warung punya pelaku,” Ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah, melalui pesan singkat yg diterima merdeka.com, Jakarta, Senin (1/2).
Husaimah mengatakan, setelah melakukan pengintaian dua hari akhirnya petugas kepolisian melakukan penggerebekan pada Senin (1/2) siang. Alhasil ditemukan barang bukti sabu.
“Saat digerebek kedapatan memiliki, menyimpan narkotika macam sabu sebanyak 1 bungkus plastik besar berat 28,05 gr, 1 buah alat isap bong, 1 buah timbangan digital merek CHQ,” katanya.
“Barang haram itu ditemukan di dalam termos, di warungnya,” tambahnya.
Selain mengamankan barang bukti, kepolisian juga berhasil mengamankan uang dengan jumlah Rp 3.700.000 yg diduga hasil penjualan. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku sampai ketika ini masih dikerjakan pemeriksaan bagi mencari pemasok barang haram tersebut” pungkasnya.Baca juga:
Lapas Wanita Tangerang digerebek polisi, 7 napi positif narkoba
Dijanjikan Rp 20 ribu & bensin, 2 siswa SMK rela jadi kurir ganja
Pengiriman sabu 1 kg yang berasal Malaysia tujuan Makassar dicampur bolu
Anggota Polres Serang pemasok sabu ke rutan ditangkap
Ibu dan anak di Langkat kompak bisnis haram ganja
Sumber: http://www.merdeka.com