JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah.
Namun, tindakan pelaporan yg dikerjakan Forum Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) itu justru dipertanyakan.
Dalam laporannya, LAKP menyertakan beberapa buah foto yg diambil dari media sosial sebagai alat bukti.
Selain Ade, terdapat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang lain di dalamnya, seperti Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo, dan anggota Komisi XI Misbakhun.
Akan tetapi, cuma Ade yg dilaporkan ke MKD.
“Di foto itu ada Mbak Titiek Soeharto, ada MS Hidayat, kenapa enggak sekalian saja dilaporkan gratifikasi dukungan,” kata anggota tim sukses Ade sebagai bakal calon ketua umum Golkar, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkatnya, Selasa (23/2/2016).
“Belum lagi kiai-kiai yg mendoakan, kenapa enggak dilaporkan gratifikasi doa?” lanjut dia.
Menurut dia, tindakan pelaporan terhadap Ade yaitu bagian dari kampanye hitam yg dikerjakan salah sesuatu bakal calon ketua umum Golkar.
Ia pun mengklarifikasi keterangan penggunaan jet mewah itu. Jet tersebut yaitu jet punya perusahaan penerbangan PT Kodeco-Jhonlin, dengan Bambang menjadi salah sesuatu pemilik saham di dalam grup perusahaan tersebut.
“Jadi, apanya yg salah dan apanya yg gratifikasi? Pesawat punya sendiri kok dibilang gratifikasi?” kata Bambang.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby