Jakarta –
Uang sebanyak US$4 miliar atau setara dengan Rp54,7 triliun kemungkinan sudah dicuri dari 1MDB, sebuah badan investasi yg dimiliki Malaysia.
Jaksa Penuntut Swiss, Michael Lauber, menyampaikan bahwa ada indikasi serius dana sudah disalahgunakan oleh perusahaan-perusahaan punya negara Malaysia.
Sejumlah dana tersebut, menurut Lauber, ditransfer ke dua rekening Swiss yg dipegang dua mantan pejabat publik Malaysia serta mantan dan pejabat aktif dari Uni Emirat Arab.
“Bagaimanapun, sampai ketika ini, perusahaan-perusahaan Malaysia yg bersangkutan belum memberi komentar mengenai kerugian yg mereka alami,” sebut Lauber dalam bahasa Jerman.
Lauber kemudian menyeru kepada pemerintah Malaysia buat bekerja sama dengan aparat Swiss.
Pihak berwenang Swiss menggelar penyelidikan terhadap 1MDB pada 2015 setelah badan investasi itu menumpuk utang sebesar US$11 miliar. Penyelidik menyebut ada dugaan praktik korupsi sejumlah pejabat publik asing, ketidakjujuran manajemen yg mengurusi kepentingan publik, dan pencucian uang.
Pemerintah Malaysia dan 1MDB belum berkomentar mengenai penyelidikan tersebut.
Tuduhan korupsi yg diarahkan pada PM Malaysia Najib Razak dimentahkan oleh Kejaksaan Agung Malaysia.
Tuduhan korupsi
Badan investasi 1MDB didirikan Najib Razak sesaat setelah resmi menjabat sebagai perdana menteri Malaysia pada 2009. Dewan penasihat badan itu pun diketuai Najib.
Pada Juli 2015, Jaksa Agung Malaysia kala itu, Abdul Gani Patail, mengaitkan sumbangan sebesar US$681 juta (setara hampir Rp10 triliun) yg diterima Najib melalui rekening pribadinya dengan perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga yg bersangkut paut dengan 1MDB.
Patail kemudian diganti dan setelah penyelidikan dilakukan, Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali menuturkan bahwa uang US$681 juta di rekening Najib adalah “sumbangan pribadi” dari keluarga kerajaan di Arab Saudi yg ditransfer antara akhir Maret dan awal April 2013.
Sebagian besar uang itu, menurut Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali, sudah dikembalikan.
Meski demikian, badan antikorupsi Malaysia menyampaikan ingin ada peninjauan kembali terhadap keputusan yg membersihkan Perdana Menteri Najib Razak dari tuduhan skandal korupsi.
(ita/ita)
$(document).ready(function(){ polong.create({ group: 771, target:’bx_polong’ }); });
Sumber: http://news.detik.com